Rumah Pensiun Jokowi dari Negara Akan Dibangun di Karanganyar

Rumah Pensiun Jokowi dari Negara Akan Dibangun di Karanganyar

R
Fahri Setiadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mendapatkan rumah pensiun setelah masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia selesai pada 2024 mendatang.

Rumah pemberian negara itu berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah. Di lokasi itulah rencana akan dibangun rumah pemberian negara bagi Presiden Joko Widodo.

Rumah berlokasi di Colomadu dan dipilih sendiri oleh Jokowi. Para pendahulu Jokowi telah lebih dulu mendapat rumah dari negara yakni Megawati Soekarnoputri yang mendapat rumah di Menteng dan Susilo Bambang Yudhoyono di Rasuna Said, Jakarta.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono membenarkan pemberian rumah pensiun Presiden Jokowi akan dibangun di lokasi Karanganyar.

“Wilayah Karanganyar tepatnya di Colomadu ternyata informasinya itu akan dibangun rumah jabatan presiden karena oleh undang-undang dan setelah selesai memberikan tugasnya berakhir itu kan mendapatkan rumah,” kata Juliyatmono.

Baca Juga

Landasan hukum pemberian rumah bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden diatur dalam Perpres No 52 Tahun 2014.

“Pengadaan rumah mantan presiden dan wakil presiden RI,” bunyi dalam aturan itu.

Aturan teknisnya dimuat dalam Permen Keuangan No 120/PMK.06 tentang penyediaan, standar kelayakan dan perhitungan nilai rumah kediaman bagi mantan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Namun, belum diketahui berapa luas rumah dan anggaran yang akan digunakan pada pembangunan rumah pensiun Presiden Jokowi di Colomadu. [YouTube KOMPASTV JAWA TIMUR]

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.