Sebelumnya, sepasang suami istri bersama tim kuasa hukum menyampaikan keberatan karena anak masih diasuh oleh Rumah Quran PPA. Berdasarkan keterangan keluarga, bayi tersebut awalnya dititipkan kepada neneknya pada September 2025.
Saat itu, kedua orang tua bayi disebut tengah mengalami kesulitan ekonomi sehingga meminta bantuan keluarga untuk sementara merawat anak mereka. Pihak keluar mengeklaim telah meminta pengelola Rumah Quran PPA mengembalikan bayi tersebut namun belum dipenuhi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
