RUU Cipta Kerja Disahkan, Ruhut Sitompul: Selamat Atas Kerja Kerasnya

RUU Cipta Kerja Disahkan, Ruhut Sitompul: Selamat Atas Kerja Kerasnya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Rancangan Undang-undang Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) tinggal menunggu disahkan pada rapat Paripurna DPR, Senin 5 Oktober 2020.

Dalam pembahasan paripurna DPR, sebanyak tujuh fraksi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan menyetujui RUU tersebut.

Sementara dua fraksi yakni PKS dan Partai Demokrat menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Terkait pengesahan RUU Cipta Kerja, politisi PDIP Ruhut Sitompul memberi ucapan selamat kepada Anggota Badan Legislasi DPR RI yang telah merampungkan draft UU tersebut.

“RUU Cipta Kerja diketok palu sore ini di Sidang Paripurna DPR RI, selamat atas kerja kerasnya,” kata Ruhut Sitompul lewat cuitan di akun Twitter miliknya, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga

Ruhut juga menilai bahwa pihak yang selama ini menolak RUU Cipta Kerja bisa melakukan penolakannya itu secara hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun meminta kepada pihak penolak RUU Cipta Kerja agar jangan mau diprovokasi oleh pihak yang gagal paham dan frustasi dengan UU itu.

“Yang tidak puas silahkan diselesaikan di ranah Hukum melalui MK hati boleh panas kepala tetap dingin jangan mau demo dikompori para begundal-begundal provokator yang gagal paham atau frustasi,” ujarnya.

Sekedar diketahui, RUU Cipta Kerja hanya salah satu bagian dari omnibus law.

Dalam omnibus law, terdapat tiga RUU yang siap diundangkan, antara lain RUU tentang Cipta Kerja, RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Namun demikian, Omnibus Law Cipta Kerja jadi RUU yang paling banyak jadi sorotan publik.

Selain dianggap banyak memuat pasal kontroversial, RUU Cipta Kerja dinilai serikat buruh hanya mementingkan kepentingan investor.

Secara substansi, RUU Cipta Kerja adalah paket Omnibus Law yang dampaknya paling berpengaruh pada masyarakat luas, terutama jutaan pekerja di Indonesia. Hal ini yang membuat banyak serikat buruh mati-matian menolak RUU Cipta Kerja.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.