RUU Cipta Kerja Lebih Bahaya dari Corona, Buruh Tetap Demo Meski Dilarang

RUU Cipta Kerja Lebih Bahaya dari Corona, Buruh Tetap Demo Meski Dilarang

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Massa buruh meminta pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja untuk segera dihentikan. Jika terus dilanjutkan, RUU tersebut bakal menyengsarakan nasib buruh sehingga menimbulkan gelombang protes dari seluruh daerah.

Koordinator massa aksi, Guntoro menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 seharusnya anggota DPR RI menunda pembahasan RUU Cipta Kerja demi kebaikan bangsa. 

Sebab, lanjut dia, hal itu bakal menuai protes dan menyebabkan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.

“Kalau kaya gini terus dipaksakan akan menimbulkan aksi unjuk rasa, sementara kita dilarang turun, kalau mau DPR setop dan hentikan pembahasan. Nanti dibicarakan setelah PSBB atau pandemi selesai,” ujar Guntoro di Jakarta Pusat, Senin 5 Oktober 2020.

Dikatakan dia, buruh tidak bakal menggelar aksi unjuk rasa jika DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Buruh tidak akan melanggar protokol kesehatan karena tidak ada yang menginginkan terpapar Covid-19.

Baca Juga

“Seharusnya anggota DPR fokus kerja membantu pemerintah untuk menyelesaikan pandemi Covid-19. Kita juga emggak pengen kena Covid-19,” ujarnya.

Namun, karena pembahasan RUU Cipta Kerja terus berlangsung tanpa ada pengawasan dari masyarakat, terutama buruh itu sendiri. Oleh karena itu, agar tidak menyengsarakan nasib buruh di masa depan maka pengawasan itu harus dilakukan. Sebab, kata dia, RUU Cipta Kerja lebih berbahaya dari Pandemi Covid-19.

“Rasa-rasanya tidak hanya Covid-19 yang berbahaya tapi RUU Cipta Kerja lebih berbahaya, karena akan mengancam kita semua (buruh) sampai dengan anak cucu kota semua nantinya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.