Salah Ucapkan Omnibus Law, Pria Pesepeda: Pemerintah Keliru Membuat UU Melly Goeslaw

Salah Ucapkan Omnibus Law, Pria Pesepeda: Pemerintah Keliru Membuat UU Melly Goeslaw

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria pesepeda salah mengucapkan kata ‘Omnibus Law’ sehingga menjadi Melly Goeslaw, mendadak viral di media sosial.

Dilihat dari video yang beredar, Minggu 11 Oktober 2020, tampak pria itu tengah diwawancarai oleh seseorang.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah telah keliru lantaran membuat Undang-Undang (UU) tentang Melly Goeslaw.

“Pemerintah itu keliru telah membuat undang-undang tentang Melly Goeslaw,” ujar pria pesepeda itu.

Dalam video itu terlihat pria tersebut mengenakan helm sepeda dan pakaian yang biasa digunakan para pesepeda.

Baca Juga

Ia pun mengatakan bahwa undang-undang tersebut sangat luar binasa dan bisa menyengsarakan rakyat.

“Tenyata ini sangat luar binasa dan ini bisa menyengkesarakan (menyengsarakan),” ujarnya.

Mendengar hal itu, laki-laki yang merekam video itu pun mencoba memperbaiki kata-kata yang diucapkan pria tersebut.

“Menyengsarakan, menyengsarakan,” ujar perekam video memperbaiki kata-kata pria itu sambil tertawa.

Pria itu pun kemudian mencoba memperbaiki kata-kata yang diucapkannya. Namun, perkataannya tak juga benar usai diulanginya.

“Saya ulangi yah, biar tidak diketawain. Ini pemerintah sangat keliru membuat UU tentang Melly Goeslaw tentang buruh. Sementara itu aja dulu, sekian dan terima kasih,” ujarnya.

Video itupun sontak menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak di antaranya yang ngakak mendengar ucapan pria itu lantaran menyebut Omnibus Law dengan sebutan UU Melly Goeslaw.

Diketahui, Melly Goeslaw merupakan pencipta lagu yang sukses menciptakan berbagai lagu hits di Tanah Air.

Istri dari musisi Anto Hoed tersebut juga populer berkat lagu-lagu yang ia nyanyikan, seperti Ketika Cinta Bertasbih, Gantung, Jika, dan Cinta.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.