Yang menarik, dua pegawai negeri sipil lainnya, yang diidentifikasi sebagai MY dan IM dan bekerja di Pemerintah Kota Makassar, juga terlibat dalam insiden tersebut.
Konsekuensinya sangat cepat. Sabri segera diberhentikan dari jabatannya sebagai pegawai negeri dan dicopot dari posisinya sebagai Asisten I Urusan Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Selanjutnya, Sabri dihukum menjalani program rehabilitasi selama enam bulan.
Setelah selesai menjalani masa rehabilitasi, status Sabri sebagai pegawai negeri dipulihkan. Namun, kembalinya Sabri ke tugas resmi disertai dengan tuduhan baru terkait korupsi.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas langkah rehabilitasi dan tantangan yang dihadapi dalam mengelola individu dengan riwayat pelanggaran hukum, terutama dalam posisi kepercayaan publik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
