Terkini.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan pasangan nomor urut satu, M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai pemenang Pilkada Makassar 2020. Ini berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.
Sesuai hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Makassar pada 15 kecamatan, ADAMA’ (akronim Danny-Fatma) menang serta berhasil unggul secara signifikan di 14 kecamatan. Total perolehan sebanyak 218.908 ribu suara dengan presentase 41,3 persen.
“Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar dengan ini dinyatakan disahkan,” ucap Faridl Wajdi, Ketua KPU Makassar, saat rapat pleno pengumuman hasil, Selasa (15/12/2020) malam.
Perolehan suara urutan kedua ditempati pasangan nomor urut dua, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) yang meraih 184.094 ribu suara dengan persentase 34,7 persen. Pasangan ini hanya unggul di satu kecamatan.
Di posisi ketiga, pasangan nomor urut tiga, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan), memperoleh suara 100.869 ribu suara dengan presentase 19,0 persen.
- Air Mata Haru Menetes di Tangan Danrem 141 Toddopuli, Rumah Nyaris Rubuh Kini Kokoh Berkat TMMD Ke-128
- Sulsel Kebagian 25 Sapi Kurban Presiden Prabowo, Gubernur Andi Sudirman: Akan Disalurkan ke Wilayah Prioritas
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
- Tak Dipeduli Pemdes, Rumah Nyaris Rubuh, Kini Terbangun Kokoh, Pasutri Bersyukur Atas Bantuan TNI
- Bupati Paparkan Keberhasilan Pembangunan Jeneponto Saat Terima Rekomendasi LKPJ 2025
Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut empat, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH (Imun) sebanyak 25.817 ribu, dengan presentase 4,9 persen.
Jumlah suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 ribu suara, lalu suara tidak sah 7.897 suara. Suara pemiliih laki-laki sebanyak 233.881 ribu, pemilih perempuan 283.812 ribu. Total suara sah dan tidak sah tercatat 537.585 suara.
Pengumuman hasil rekapitulasi dihadiri Komisioner KPU Makassar, Bawaslu Kota Makassar, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), serta empat saksi pasangan calon.
Pengumuman perolehan suara ini juga ditandai penandatangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Sulsel dan KPU RI. (*)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
