Terkini.id, Soppeng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kodim 1473 Soppeng melakukan operasi penertiban protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah rumah bernyanyi di Kabupaten Soppeng.
Operasi dilakukan di 4 titik rumah bernyanyi. Dalam operasi itu, pihak Satpol PP mengamankan sejumlah pengunjung termasuk wanita penghibur, dan juga minuman keras.
Seluruh wanita penghibur yang terjaring operasi tersebut lantas dikarantina di Villa Yuliana setelah dilakukan tes swab dan tes narkoba oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng.
Kasatpol PP Soppeng, Andi Surahman mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi tersebut untuk pencegahan virus corona dan pemberlakuan pembatasan jam operasional.
“Ini penertiban protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Kodim 1423 Soppeng, jadi para pengunjung dan karyawan rumah bernyanyi juga diamankan lalu dilakukan tes Swab dan tes Narkoba,” ujar Andi Surahman, Selasa 19 Januari 2021.
- Lukman B Kady Serap Aspirasi Warga Bontoala Saat Pengawasan APBD 2026
- Selain Dinas Perkimtan Gowa, Polisi Juga Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf
- Besok, DPRD Gowa Hadirkan Tiga Pakar Hukum Unhas untuk Menguji Objek Hak Angket
- Herman Kajang: Jangan Biarkan Nama Kajang Tercoreng oleh Ulah Segelintir Orang
- Tandai 51 Tahun Perjalanan, Sompo Insurance Gelar Festival Seni Budaya dan Kesehatan
Lanjut Surahman, untuk tes swab dan narkoba pihak Satpol PP belum mengetahui hasil dari tes tersebut.
“Tes narkoba dilakukan oleh dinas kesehatan kalau hasilnya saya tidak tahu coba tanya dinas kesehatan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
