Terkini.id,Soppeng – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan modal kerja untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendorong pelaku bisnis kembali bangkit akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPK & UKM) Soppeng, Andi Makkaraka.
Menurutnya, pemerintah pusat akan memberikan bantuan modal untuk pelaku usaha UMKM.
“Sekitar 12 juta pelaku usaha akan mendapat bantuan modal kerja dengan modal usaha di bawa Rp50 juta dan akan diusulkan ke Kementrian Koperasi dan UKM,”bebernya.
Pihak Dinas DPPK dan UKM Soppeng telah mengusulkan 6000 pelaku usaha UMKM dan akan mendapatkan bantuan modal kerja senilai Rp2,4 juta.
- Pasca Pembukaan, Satgas TMMD Ke-128 Geliat Bangun Rumah Layak Huni di Desa Arpal
- Motivasi Karyawan Perempuan, KALLA Hadirkan Kartini Talks Bersama Fauziah Zulfitri
- 6 Orang Siswa di Jeneponto Dirujuk ke RS, Kejang, Sesak hingga Diare Usai Makan Menu MBG
- Bupati Syaharuddin Beri Pesan Motivatif Menjadi Pemimpin kepada Ratusan Siswa di Sidrap
- Roadshow di Makassar, BukuAgen Perluas Akses Keuangan Masyarakat lewat UMKM
“Untuk Soppeng kami telah mengusulkan sebanyak 6 ribu pelaku usaha, nantinya mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta, itu cuma sekali saja,” ucap Andi Makkaraka.
Lanjut Makkaraka, untuk mendapatkan bantuan modal kerja tersebut hanya mengumpulkan biodata seperti Nomor NIK, alamat usaha, jenis usaha dana modal usaha yang dilampirkan.
“Untuk mendapatkan modal kerja program pak Jokowi, cukup mengumpulkan biodatanya, seperti NIK, alamat usaha, jenis usaha dan modal usaha di bawa Rp50 juta dan dibawa langsung ke Dinas DPPK dan UKM Soppeng, setalah itu akan diverifikasi di Provinsi dan Pusatsat,”urainya.
Disebutkan juga bahwa pihaknya akan merealisasikan bantuan modal kerja untuk UMKM pada bulan September 2020 mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
