Ditindak Berlebihan Satgas Covid-19, Pemilik Warkop dan Kafe Sambangi DPRD Soppeng

Ditindak Berlebihan Satgas Covid-19, Pemilik Warkop dan Kafe Sambangi DPRD Soppeng

FH
FD
Farel Haeril
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Soppeng – Sejumlah pemilik Warkop dan kafe mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng untuk menyampaikan aspirasi terkait surat edaran pembatasan kegiatan dalam penanganan Covid-19.

Berbagai aspirasi yang mereka sampaikan kepada anggota DPRD seperti ketidakadilan yang dilakukan Satgas Covid-19 dan surat edaran yang tidak disosialisasikan hingga mendapat tindakan yang sangat berlebihan.

Ade Irawan, salah satu pemilik kafe di Kabupaten Soppeng mengatakan bahwa pihaknya mendatangi DPRD bersama pemilik kafe dan Warkop untuk menyampaikan aspirasi terkait tindakan yang dilakukan Satgas Covid-19 melewati batas.

“Beberapa aturan yang dikeluarkan Satgas, pemilik warkop merasa tidak adil, masih ada beberapa yang terbuka yang tidak mengikuti aturab. Selain itu edaran tidak disosialisasikan ke masyarakat bagi pengusaha, mirisnya ditindak dengan cara yang berlebihan,” ucap Ade.

Lanjut Ade mengatakan bahwa dirinya menyampaikan keluhan para pemilik kafe dan Warkop terkait sanksi yang diberikan oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga

“Ketika dijemput dan diswab, ini sebenarnya bukan sanksi yang sebenarnya dan kawan-kawan telah mendapatkan dokumentasi apa yang dilakukan Satgas selama ini dan ada juga tindakan kekerasan yang dilakukan orang oknum Satgas Covid-19,” ujar Ade.

Ia juga meminta agar DPRD menyampaikan hal ini kepada Satgas Covid-19 terkait aspirasi para pemilik warkop dan kafe.

“Kita meminta agar DPRD menyampaikan hal ini kepada Satgas Covid-19 agar kiranya memberikan solusi dan kami akan kembali mendatangi DPRD untuk mendengar hasil dari Satgas Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Soppeng, Fery Agnesya yang menerima aspirasi pemilik warkop dan kafe mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menyampaikan hal tersebut ke Satgas Covid-19.

Anggota Komisi II DPRD Soppeng ini juga mengungkapkan terkait apa yang dilakukan oleh aparat satuan gugus Soppeng merupakan intimidasi kepada pemilik warkop, kafe dan pedagang lainnya.

“Ada tindakan aparat yang membuat mereka tidak nyaman. Harusnya kan ada sosialisasi dulu terus berikan peringatan jangan langsung ditindak,” ujar Fery.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.