Terkini.id, Jeneponto – Satreskrim Polres Jeneponto gagalkan dugaan tindak pidana penggelapan barang atau penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) pemotong padi merk max Bimo 102 diperbatasan Jeneponto – Takalar tepatnya di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri saat konferensi pers di Mapolres Jeneponto, Jumat, 12 Januari 2024.
“Tim Reskrim Polres Jeneponto menggagalkan transaksi penjualan 2 unit Alsintan itu saat menindak lanjut laporan Informasi nomor : R/LI/30/XII/2023/Reskrim dengan Surat Perintah Penyelidikan nomor : SP-Lidik/671/XII/2023/ Reskrim Polres Jeneponto,” Kata AKP Bakri.
Lebih lanjut AKP Bakri menyampaikan kronologis penggagalan penjualan unit alsintan yang terjadi di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.
“Adapun kronologisnya, setelah anggota Reskrim Polres Jeneponto menerima informasi dari masyarakat terkait akan terjadinya transaksi penjualan alat mesin pertanian, sehingga Satreskrim Polres Jeneponto melakukan penelusuran informasi itu dan mendatangi lokasi perakitan alat pemotong padi di DesabTuju, saat tiba dilokasi anggota Satreskrim Polres Jeneponto menemukan 2 unit alat pemotong padi sementara dirakit oleh pihak perusahaan PT. Corin rekanan Kementerian Pertanian RI,” Ungkap AKP Bakri.
Menurutnya, Alsintan yang ditemukan itu langsung diamankan di Mapolres Jeneponto.
“Namun hasil gelar perkara bahwa dalam proses penyelidikan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan terhadap alat pemotong padi tersebut akan diserahkan ke pihak Dinas Pertanian Jeneponto untuk selanjutnya diserahkan ke kelompok tani penerima bantuan, kita akan kawal hingga penyerahan alsintan kepada kelompok tani penerima bantuan,” Terang AKP Bakri.
Ia menambahkan, 2 unit alsintan itu akan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Dinas Pertanian.
“Kami harap teman-teman wartawan untuk turut serta mengawal penyerahan alsintan itu kepada kelompok tani penerima bantuan,” Harap AKP Bakri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
