Minta Dana BST, BAIN HAM RI Sulsel Laporkan Aparat Desa di Jeneponto Sulawesi Selatan

Minta Dana BST, BAIN HAM RI Sulsel Laporkan Aparat Desa di Jeneponto Sulawesi Selatan

R
Ismail
Redaksi

Tim Redaksi

Sekretaris Desa Maccini Baji Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan ,Ilham di duga melancarkan aksinya untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompoknya di masa Virus Covid-19, bekerjasama dengan Kepala Dusun dengan meminta dana 100.000,- dan dibenarkan Kepala Dusun bahwa mereka meminta dana atas perintah Sekretaris Desa.

Ketua DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan , Sahabuddin Rauf,SH.,MH Mengatakan, apa yang di lakukan oleh Ilham seorang Sekretaris Desa menyakiti hati masyarakat yang terkena dampak covid-19 dan pastinya ini masuk kategori korupsi karena melakukan penyalagunaan wewenangnya sebagai aparat desa.

“Berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memproses laporan tersebut dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto juga memanggil dan memeriksa Ilham Sekdes Maccini Baji atas perbuatannya yang di nilai melanggar hukum agar ada efek jera,” Ujar Sahabuddin Rauf,SH,MH.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan Sahabuddin Rauf,SH,MH melaporkan kasus Sekdes Maccini Baji di dampingi oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto,SH di terima Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.