Terkini.id, Jakarta – Sekjen Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, Sahat Saragih memprotes langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan nama dan lambang partai itu ke Dirjen KI Kemenkumham atas nama pribadi.
FKPD, kata Sahat, menyatakan sangat keberatan dengan langkah SBY selaku Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.
“FKPD di seluruh Republik Indonesia ini menyatakan keberatan,” kata Sahat Saragih, Jumat 9 April 2021 seperti dikutip dari Detik.com.
Sahat pun menegaskan bahwa lambang dan nama partai bukan inisiatif pribadi SBY. Akan tetapi, buah pemikiran dari pendiri partai yang tercatat dalam akta notaris pendiri partai.
“Beberapa pendiri berdiskusi mana nama yang akan diputuskan menjadi nama partai dari beberapa opsi yang disetujui bersama,” ungkapnya.
- Prabowo Dapat Dukungan dari SBY dan Jokowi: Pemerintahan akan Lebih Stabil
- SBY Ungkap Rencana Pertemuannya dengan Gibran Rakabuming
- Bursa Calon Wapres, AHY Urutan Kelima di Jateng; Jauh di Bawah Erick Thohir
- Anies Baswedan Semeja dengan Para Elite Partai di Nikahan Anak Ketua Majelis Syuro PKS
- Politikus Nasdem Sebut SBY Adalah Anak Emas Amerika Serikat
Ia pun menyebut, setidaknya ada beberapa nama partai yang diajukan saat pengambilan keputusan. Salah satunya, Partai Demokrat Bersatu.
“Para pendiri itu duduk dengan cerdas baik dan ternyata sebutan Partai Demokrat itu lah yang dilihat bangsa Indonesia tahun 2004 bayi ajaib. Bisa dia ikut dalam pemilu (memperoleh) 7,4 persen (suara nasional),” tutur Sahat.
Sahat juga menegaskan bahwa SBY tidak masuk ke dalam akta notaris pendiri partai. Sehingga, langkah SBY yang ingin mendaftarkan nama dan lambang sebagai Haki pribadi perlu dipertanyakan.
“SBY bukan ikut sebagai pendiri Demokrat. Ini fakta data hukum yang tidak bisa dipungkiri oleh SBY,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
