Terkini.id, Jakarta – Terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Shihab (HRS) saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di sidang menyebut anak hingga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar protokol kesehatan (prokes) saat Pilkada 2020.
Dalam eksepsi yang ia bacakan di sidang yang digelar pada Jumat 26 Maret 2021 tersebut, Rizieq Shihab meminta adanya persamaan hukum atas pelanggaran prokes yang juga dilakukan keluarga Presiden Jokowi.
Kuasa hukum HRS Alamsyah mengatakan, Rizieq sudah membacakan nota keberatannya atas dakwaan kerumunan Petamburan.
Rizieq, kata Alamsyah, juga meminta keadilan atas peristiwa pelanggaran prokes yang terjadi di seluruh Indonesia.
“Kemudian tadi Habib Rizieq juga menyampaikan ini dakwaan tentang berkerumun dia minta keadilan tentang di mana perisitiwa berkerumun di seluruh Indonesia supaya bisa dijadikan proses hukum,” ujar Alamsyah, Jumat 26 Maret 2021 seperti dikutip dari Suara.com.
- Pendakwah UAS: Mungkin karena Rizieq Shihab, Azab Allah Belum Turun
- Habib Rizieq Ngaku Dapat Pesan dari Rasulullah: Disampaikan ke Saya
- Sindir Pedas Rizieq, Husin Shihab: Bagaimana Mungkin Revolusi Akhlak sementara Dirinya Minim Akhlak?
- Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Eko Kuntadhi: Mungkin karena Para Pengasong Agama Sering Sebar Berita Bohong
- Nikita Mirzani Lebih Pilih Dipenjara daripada Minta Maaf ke Rizieq, Hisyam Mochtar: Mulutmu Harimaumu
Dalam sidang tersebut, Rizieq Shihab juga mempertanyakan alasan kepolisian dan kejaksaan menutup mata dengan berbagai pelanggaran kerumunan di Indonesia.
“Kenapa KEPOLISIAN dan KEJAKSAAN menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar PROKES, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali?!,” demikian isi eksepsi Rizieq Shihab.
Selain itu, Rizieq juga menyinggung pelanggaran prokes yang menurutnya dilakukan anak dan menantu Presiden Jokowi saat Pilkada 2020 lalu.
“Anak dan Menantu JOKOWI saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan telah melakukan belasan kali pelanggaran PROKES, tapi tidak diproses hukum oleh KEPOLISIAN mau pun KEJAKSAAN. Apa karena mereka KELUARGA PRESIDEN sehingga mereka KEBAL HUKUM?!,” tuturnya.
Tak hanya itu, Rizieq Shihab juga menyeret nama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan artis Raffi Ahmad.
“Sahabat JOKOWI yaitu AHOK Si Narapidana Penista Al-Qur’an bersama Artis Raffi Ahmad gelar KERUMUNAN usai menghadiri Pesta Mewah Ulang Tahun Pengusaha dan Pembalap, Sean Gelael pada tanggal 13 Januari 2021. Kerumunan AHOK cs ini penyelidikannya dihentikan oleh KEPOLISIAN, dan KEJAKSAAN pun tidak peduli, Kenapa?! Apa karena mereka TEMAN PRESIDEN, sehingga tidak boleh diproses hukum?!,” ungkap Rizieq.
Bahkan, Rizieq Shihab dalam pembacaan eksepsi juga menyinggung Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang disebutnya nyata-nyata membuat kerumunan dan pelanggaran prokes.
“Acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar secara ILEGAL oleh Kepala KSP Moeldoko yang nyata-nyata membuat kerumunan dengan langgar PROKES, bahkan telah menyebabkan terjadinya bentrok sehingga mengganggu Ketertiban Umum di Deli Serdang Sumut pada tanggal 5 Maret 2021. Ternyata lagi-lagi dibiarkan oleh KEPOLISIAN mau pun KEJAKSAAN. Apa karena Gembong pelakunya ORANG ISTANA PRESIDEN, sehingga SUPER KEBAL HUKUM?!,” kata Rizieq.
Dan paling fenomenal, menurut Rizieq Shihab, Presiden Jokowi telah melanggar prokes dengan menggelar kerumunan saat berkunjung di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Ini paling FENOMENAL ; Pada tanggal 23 Februari 2021, PRESIDEN JOKOWI menggelar kerumunan ribuan massa tanpa PROKES, bahkan lempar bingkisan yang sudah direncanakan dan disiapkan sebelumnya, di Maumere Nusa Tenggara Timur. Alih-alih kerumunan JOKOWI dan pelanggaran PROKES ini diproses hukum oleh KEPOLISIAN dan KEJAKSAAN, bahkan masyarakat yang melapor ditolak, serta tanpa punya rasa malu MABES POLRI langsung menyatakan TIDAK ADA PELANGGARAN PROKES. Kenapa?! Apa karena pelakunya adalah seorang PRESIDEN, sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?!,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
