Sebut Megawati Tak Akan Setuju Kudeta Demokrat, Rachland: Itu Seperti Bunuh Diri Politik
Komentar

Sebut Megawati Tak Akan Setuju Kudeta Demokrat, Rachland: Itu Seperti Bunuh Diri Politik

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Rachland Nashidik kembali mengomentari terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) atau lebih umumnya disebut kudeta Demokrat.

Menurut Rachland, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri tidak akan menyetujui kudeta yang sedang terjadi di Partai Demokrat

“Bahkan Ibu Megawati tak bakal menyetujui ambil alih paksa Partai Demokrat,” tulis @RachlanNashidik pada Jumat, 12 Maret 2021.

Rachland menyimpulkan hal seperti itu sebab menurutnya, Megawati memahami masalah kudeta tersebut sebagai pemimpin sebuah partai yang pernah menjadi korban otoritarianisme di masa Orde Baru.

Ia menyinggung bahwa jika kader PDIP mengabsahkan KLB Deli Serdang, maka legitimasi moral historis PDIP akan hancur.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Rachland bahkan mengatakan bahwa hal tersebut akan sama saja dengan bunuh diri politik.

“Ibu Mega pasti memahami, legitimasi moral historis PDIP sebagai Partai korban otoritarianisme Orde Baru akan hancur bila kader PDIP mengabsahkan KLB ilegal Deli Serdang. Itu seperti bunuh diri politik,” lanjutnya.

Adapun terkait, pertarungan Partai Demokrat kubu AHY dan kubu Moeldoko masih dinantikan untuk sampai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di Kemenkumham nantilah akan diputuskan siapa yang sah di mata pemerintah dari tinjauan hukum administratif.

Namun, hingga kini disebutkan bahwa kubu Moeldoko belum melaporkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham.

“Sampai hari ini, belum ada laporan sehingga resminya itu sekarang, Demokrat itu ya ketuanya Pak AHY, ketua umumnya. Lalu Majelis Tingginya Pak SBY. Itu yang terdaftar, sah,” ujar Mahfud di acara Mata Najwa pada Rabu malam, 10 Maret 2021.

“Adapun nanti, kalau misalnya KLB Medan mendaftar kan baru di situ ada penyelesaian masalah hukum. Hukum administrasi, yah, hukum administrasi,” lanjutnya.