Kudeta PD Disamakan dengan Konflik PKB, Tengku Zul: Kasus Demokrat Ada Orang Luar

Kudeta PD Disamakan dengan Konflik PKB, Tengku Zul: Kasus Demokrat Ada Orang Luar

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zul angkat bicara soal anggapan sejumlah pihak yang menyamakan kudeta Partai Demokrat (PD) dengan konflik yang terjadi di internal PKB saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Presiden RI.

Tengku Zul lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 6 Maret 2021, menilai kudeta di dua partai politik itu situasinya berbeda.

Menurutnya, dua pihak yang berkonflik di PKB kala itu merupakan orang dalam partai atau kader di internal PKB sendiri.

“Konflik PKB era bu Mega keduanya orang dalam Partai, Matori dan Gus Dur. PKB era SBY keduanya orang dalam, Muhaimin dengan Gus Dur,” cuit Tengku Zul.

Sementara kasus kudeta di Demokrat, kata Tengku Zul, melibatkan orang dari luar internal partai berlambang Mercy tersebut.

Baca Juga

“Kasus Demokrat ada orang luar dan saat kumpul masa Covid,” tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur terkait kisruh Partai Demokrat yang tengah terjadi.

Pasalnya, menurut Mahfud, persoalan KLB PD itu adalah masalah internal partai. Sama seperti alasan Polri tak membubarkan kongres di Deli Serdang, Sumut, Jumat kemarin, 5 Maret 2021, meski setuju bahwa penyelenggaraannya ilegal.

Mahfud pun lantas mencontohkan bahwa sikap pemerintah kini sama seperti sikap Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY saat menjabat sebagai presiden dalam kisruh PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin.

“Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” kata Mahfud MD lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 6 Maret 2021.

Mahfud mengungkapkan bahwa sikap yang sama juga dilakukan pemerintah di era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada tahun 2003 silam.

“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” ungkap Mahfud.

“Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini, Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb,” tambahnya.

Mahfud pun mengingatkan bahwa KLB Sumut ini sejatinya bukan masalah hukum, melainkan masalah internal partai.

“Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.