Terkini.id, Jakarta – Meski kasus positif Covid 19 tengah melonjak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih membolehkan umat muslim melaksanakan salat berjamaah di mesjid.
Hal ini dilakukan, karena menurut MUI sesuai pemantauan, pemerintah masih mampu mengendalikan lonjakan kasus tersebut.
“MUI berkeyakinan bahwa pemerintah masih mampu menangani dan mengendalikan wabah Covid 19,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Minggu 6 Februari 2022.
“Dengan demikian, aktivitas sosial keagamaan yang dilaksanakan secara berjamaah, dapat dilakukan sebagaimana biasa,” sambungnya.
“Tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya dalam penjelasan yang diberikan, dilansir dari Detikcom.
Selanjutnya, Asrorun juga mengklarifikasi pernyataan dari Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda yang sebelumnya mengimbau kepada umat Islam agar mengganti ibadah Salat Jumat berjamaah dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa terkait aktivitas di tempat ibadah bisa kembali diubah mengingat kasus Covid 19 yang terus meningkat secara signifikan.
Namun, Asrorun tetap mengimbau agar masyarakat menunggu arahan resmi dari pemerintah.
“Hari-hari ini benar ada peningkatan wabah Covid 19. Tetapi soal aturan mengenai pembatasan secara ketat aktivitas sosial, tentu itu menjadi ranah pemerintah,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui bahwa kasus positif virus corona di Indonesia meningkat pesat sejak akhir Januari lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercatat selama periode 23-29 Januari, jumlah kasus baru bertambah 47.310.
Sementara pada periode 30 Januari-5 Februari, kasus mingguan meningkat menjadi 149.660 kasus.
Begitupun dengan kasus kematian yang juga mengalami peningkatan.
Selama periode 23-29 Januari, sebanyak 79 pasien Covid 19 di Indonesia dinyatakan meninggal dunia. Lalu pada kurun waktu 30 Januari-5 Februari, kasus kematian meningkat menjadi 212 orang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
 Mitra Terkini
Mitra Terkini