Terkini.id, Makassar – Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Makassar Rachmat Azis menemukan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mengubah pelat kendaraan dinas dari merah ke hitam.
Hal itu diketahui saat pengumpulan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Makassar di Lapangan Karebosi.
Saat penertiban, ditemukan berbagai pelanggaran penggunaan. Kegiatan penertiban digelar Bidang Aset Badan Keuangan Daerah. Tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan dinas.
“Mungkin ada berbagai alasan. Kalau diliat platnya, boleh jadi angka sama pelat merahnya cuman dihitamkan. Semestinya menggunakan pelat dinas. Kita hanya mengimbau,” kata Rachmat, Rabu, 24 Februari 2020.
Rachmat mengatakan ada nomor khusus yang digunakan kendaraan dinas Pemkot Makassar.
Menurutnya, pelat merah merupakan identitas sebuah mobil dinas. Penggunanya untuk kegiatan pelayanan masyarakat.
- Hemat Anggaran, Munafri Arifuddin Andalkan Mobil Listrik Warisan Pemerintahan Lama
- Randis Dilarang untuk Mudik: Wali Kota Makassar Tegaskan Disiplin ASN
- Korlantas Polri Ubah Kode Nopol Khusus Mobil Dinas, Ini Kodenya
- Pemerintah Kota Makassar Adopsi 20 Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
- Pemerintah Akan Ganti 189.803 Unit Kendaraan Dinas Jadi Mobil Listrik Secara Bertahap
“Kita hanya bisa mengimbau, saya selalu memberi contoh kendaraan yang saya gunakan itu memakai pelat merah,” tambahnya.
Menurutnya, seluruh oknum pengguna mobil dinas tersebut telah di data dengan baik. Saat ditanyakan soal sanksi bagi pelanggar, Rachmat mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti karena bukan menjadi wewenangnya.
“Saya tidak tahu. Kita hanya eksekusi saja,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
