Sejumlah Barang Bukti Telah Disita Polisi, 3 Jenderal NII Akan Segera Diadili

Sejumlah Barang Bukti Telah Disita Polisi, 3 Jenderal NII Akan Segera Diadili

R
Mahipal
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tiga warga Kecamatan Pasirwangi, Garut, yang mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII), akan segera diadili.

Kamis, 2 Februari 2022, dilansir dari channel youtube resmi iNews, Oficial iNews, dikabarkan bahwa 3 orang yang mengaku sebagai Jenderal NII akan segera diadili.

Pada Oktober 2021 lalu, ketiga warga yang mengaku Jenderal tersebut ditangkap. Kemudian pada Kamis, 2 Februari 2022, channel youtube Official iNews mengabarkan ketiga pelaku akan segera diadili.

Pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah bukti, salah satunya adalah bendera merah putih yang ditambahkan dengan simbol bulan bintang.

Hukum yang akan menjerat ketiga warga garut tersebut adalah dugaan tindak pidana makar, karena pernah mendeklarasikan NII melalui media sosial.

Baca Juga

“Ketiga warga Garut yang mengaku Jenderal NII tersebut akan segera diadili lantaran mendeklarasikan Negara Kesatuan Indonesia,” ujar Reporter iNews TV yang fiunggah channel youtube Official iNews pada Kamis, 3 Februari 2022.

“Selain berbuat makar, mereka juga memamerkan bendera merah putih yang dibumbui oleh simbol bulan bintang,” ujarnya melanjutkan.

Dalam video yang diunggah channel youtube Official iNews, terlihat 3 orang tersebut memakai pakaian bermotif mirip dengan seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Terdapat mimbar berlambangkan Garuda Pancasila, dan di belakangnya terdapat bendera merah putih ditambah simbol bulan bintang.

Masih belum diketahui nama ketiga warga tersebut, yang pasti Polisi sudah memiliki barang bukti tentang mereka, dan hal tersebut yang menjadi alasan kuat mereka bertiga akan segera diadili.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.