Terkini.id, Jeneponto – Memasuki triwulan III tahun 2022, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tercatat masih rendah realisasi serapan anggaranya.
Realisasi serapan anggaran tahun 2022 itu disampaikan oleh Kepala Dinas Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A. Paki, kepada awak media, Selasa, 9 Agustus 2022.
“sampai sekarang yang terendah Dinas PU 17 persen, RSUD 19 persen dan BPKAD 20 persen,”ujar Armawi.
Lebih lanjut Armawi menyampaikan beberapa OPD yang realisasi serapan anggarannya sudah mencapai diatas 50 persen.
“Tertinggi yakni, Pemerintah Kecamatan Arungkeke 65 persen, Inspektorat 65 perse dan Setda 64 persen,” ungkapnya.
- Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah yang Berpartisipasi di MTQ XXXIV Sulsel 2026
- Pemkab Jeneponto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
- Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Tekankan Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas
- Strategi Ketahanan Pangan, Pemkab Jeneponto Susun Pola Tanam, Optimalkan Irigasi demi Kesejahteraan Petani
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
Menurut Armawi, rendahnya serapan anggaran di Dinas PU karena pekerjaan fisik yang alokasi dananya dari DAK sementara berjalan dan untuk RSUD Lanto Daeng Pasewang pada serapan BLUD.
“Sedangkan serapan anggaran di PKAD masih rendah karena sangat tergantung dari realisasi serapan Dana Desa, ADD,”ujarnya.
Ia menambahkan, realisasi serapan belanja juga sangat tergantung pada realisasi pendapatan.
“Jadi kegiatan di masing-masing OPD itu masing-masing ada sumber dananya,”ujarnya.
Sedangkan di bulan Agustus tahun 2022 ini, tahapan APBD perubahan sudah memasuki tahapan penyampaian rancangan KUA PPAS.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Jeneponto dari fraksi PAN, Asdin Basoddin Azis Beta.
Menurutnya, pembahasan rancangan KUA PPAS paling lambat bulan September tahun 2022,” deadline rancangan APBD perubahan paling lambat minggu kedua bulan September 2022. Rancangan APBD perubahan sudah disepakati bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah,”ujar Asdin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
