Selamat, Waroeng Steak & Shake Resmi Terima Sertifikasi Halal Perpanjangan dari MUI Pusat

Selamat, Waroeng Steak & Shake Resmi Terima Sertifikasi Halal Perpanjangan dari MUI Pusat

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – PT. Waroeng Steak Indonesia atau Waroeng Steak & Shake resmi telah menerima Sertifikat Halal untuk seluruh produk dan fasilitas restoran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah sebelumnya mendapatkan ketetapan Halal MUI. 

Ketetapan dengan Nomor LPPOM  00160143970322 berlaku hingga 12 April 2026. 

Proses penyerahan Ketetapan Halal MUI diserahkan langsung oleh Direktur Utama LPPOM MUI, Ir.Hk. Muti Arintawati, kepada Direktur Utama PT. Waroeng Steak Indonesia, Riyanto, Selasa, 7 Juni 2022. 

Kemudian Sertifikasi Halal diserahkan oleh Kepala BPJPH Pusat, Muhamad Aqil Irham kepada Koordinator Manajemen Halal PT. Waroeng Steak Indonesia, Heri Iswanto.  

Disampaikan oleh Muti Arintawati, penyerahan ketetapan halal MUI dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian untuk membuktikan pemenuhan kriteria halal. 

Baca Juga

Kriteria halal itu juga mencakup pemeriksaan bahan, proses dan penanganan produk, kemudian fasilitas produksi dan penyajian.

Jadi Waroeng Steak & Shake dipastikan telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian. 

Tentu juga dilakukan audit internal halal, sampai kaji ulang manajemen untuk menjamin kehalalan dan kualitas produk yang dihasilkan. 

“Kami berharap waroeng steak & shake bisa konsisten dalam menjaga dan menghasilkan produk yang dan thoyyib,”ujar Muti Arintawati.

Sementara itu, Kepala BPJPH Pusat, Muhamad Aqil Irham menyampaikan, sebagai salah satu restoran steak yang hadir pertama kali pada 2000, Waroeng Steak & Shake telah mendapatkan sertifikat halal pertamanya pada tahun 2009.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.