Sentil KPK, Ferdinand Hutahaean: Apakah Memang Kalian Ingin Selamatkan Anies?

Sentil KPK, Ferdinand Hutahaean: Apakah Memang Kalian Ingin Selamatkan Anies?

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ferdinand Hutahaean menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) terkait kasus korupsi pengadaan lahan Proyek Rumah DP Nole Persen. Ferdinand mempertanyakan terkait pemeriksaan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta yang juga pengusung proyek tersebut,

“Halo @KPK_RI, saya serius bertanya, Apakah memang kalian ingin selamatkan Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan Rumah DP 0%?” tulis Ferdinand di twitter @FerdinandaHaean3 pada Kamis, 11 Maret 2021.

Ferdinand menilai bahwa sangat janggal jika KPK tidak memeriksa Anies yang menurutnya pasti mengetahui proses pengadaan lahan tersebut.

“Sangat janggal dan aneh kalau KPK tak periksa Anies sebagai Gubernur yang pasti mengetahui proses pengadaan ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ferdinand memang mengatakan kecurigaannya terkait pengetahuan Anies dalam proyek pengadaan lahan yang kini terjerat kasus korupsi.

“Kalau Anies Baswedan mengaku tidak tahu menahu tentang Proyek Rumah DP 0% yang sekarang terjerat kasus korupsi, saya tak percaya!!” tulis Ferdinand pada Rabu, 10 Maret 2021.

Ia menilai bahwa Anies sebagai Gubernur tidak mungkin tidak mendapatkan laporan dari tersangka terakit progres, harga tanah, dan lain-lain.

“Tak mungkin TSK tak lapor Gubernur tentang progres, harga tanah dll kepada Gubernur. Kita tunggu kesaksian para Tersangka semoga berani jujur berkata fakta,” lanjutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah membenarkan menyidiki kasus dugaan korupsi pembelian lahan di daerah Cipayung, Jakarta Timur setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK pada Senin, 8 Maret 2021, dilansir dari Kompas.com.

Terpisah, Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta juga membenarkan bahwa Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, berinisial YC (Yoory C Pinontoan), ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

“Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar,” kata Azis pada Senin, 8 Maret 2021, dilansir dari Kompas.com.

Pembangunan Sarana Jaya sendiri adalah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap pembangunan properti Pemprov DKI, salah satunya proyek rumah DP Rp 0.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.