Terkini, Makassar – Seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang lansia warga Toddopuli Makassar bernama Tarimah (70 tahun).
Dia diduga melakukan aksinya, di rumah korban, di Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa, 4 Juni 2024. Tidak hanya membunuh, pelaku juga mengambil harta berharga korban.
Pelaku diamankan oleh tim Unit Jatanras Polres Makassar di salah satu universitas, di jalan Urip Sumoharjo pada Rabu 5 Juni 2024, siang.
“Iya, kami telah mengamankan seorang mahasiswa aktif fakultas Hukum yang diduga sebagai pelaku,” ujar salah satu tim Jatanras Satreskrim Polres Makassar, dikutip dari Suarasulsel.id jaringan Terkini.id.
Sebelumnya, kasus ini terungkap saat tetangga korban bernama Hasnah curiga. Korban tidak keluar rumah sejak pagi.
Padahal, mereka selalu bertegur sapa di pagi hari.
- PT Vale Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sigi
- Kemiskinan Ekstrem Jeneponto Turun Signifikan, Menjadi Terendah Keempat dan Penurunan Tertinggi Ketiga di Sulsel
- PT Vale Bersama Petrosea Gelar Sunatan Massal yang Menyasar Anak-anak di Morowali
- Hakim PN Makassar Batalkan Penetapan Tersangka Bahtiar Baharuddin dalam Kasus Bibit Nanas
- Pansus Hak Angket DPRD Gowa Jadwalkan Pemanggilan Bupati Husniah Talenrang Awal Juli 2026
Ia semakin curiga saat menengok lampu depan rumah korban masih menyala hingga siang hari. Apalagi korban tinggal seorang diri.
Hasnah pun berinisiatif untuk menengok jendela rumah korban. Namun, ia melihat Tarimah sudah dalam keadaan kaku dengan sejumlah luka di tubuh.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuriadi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan kasus ini tengah dalam penyelidikan.
Kata Syamsuriadi, korban ditemukan dengan sejumlah luka di wajah dan leher.
“Ada luka di wajah dan leher. Tapi kami belum berani menyimpulkan penyebab kematian korban,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
