Terkini, Makassar – Seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang lansia warga Toddopuli Makassar bernama Tarimah (70 tahun).
Dia diduga melakukan aksinya, di rumah korban, di Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa, 4 Juni 2024. Tidak hanya membunuh, pelaku juga mengambil harta berharga korban.
Pelaku diamankan oleh tim Unit Jatanras Polres Makassar di salah satu universitas, di jalan Urip Sumoharjo pada Rabu 5 Juni 2024, siang.
“Iya, kami telah mengamankan seorang mahasiswa aktif fakultas Hukum yang diduga sebagai pelaku,” ujar salah satu tim Jatanras Satreskrim Polres Makassar, dikutip dari Suarasulsel.id jaringan Terkini.id.
Sebelumnya, kasus ini terungkap saat tetangga korban bernama Hasnah curiga. Korban tidak keluar rumah sejak pagi.
Padahal, mereka selalu bertegur sapa di pagi hari.
- Membangun Bulukumba dengan Kerja, Bukan Sekadar Kata
- Guru di Sulsel Bikin Inovasi untuk Siswa Buta Warna dan Permainan Matematika di Bakti BCA Teacher Tech Championship
- Musim Kemarau, Debu Jalanan Bisa Picu Kerusakan Komponen pada Motor Anda
- Cek Promo Honda Scoopy September 2026, Ada Gratis Angsuran hingga 3 Kali
- Celah Busi Tak Tepat Bisa Bikin Motor Susah Nyala dan Boros BBM
Ia semakin curiga saat menengok lampu depan rumah korban masih menyala hingga siang hari. Apalagi korban tinggal seorang diri.
Hasnah pun berinisiatif untuk menengok jendela rumah korban. Namun, ia melihat Tarimah sudah dalam keadaan kaku dengan sejumlah luka di tubuh.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuriadi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan kasus ini tengah dalam penyelidikan.
Kata Syamsuriadi, korban ditemukan dengan sejumlah luka di wajah dan leher.
“Ada luka di wajah dan leher. Tapi kami belum berani menyimpulkan penyebab kematian korban,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
