Sepanjang 2019 Polres Jeneponto Selesaikan 306 Kasus Pidana, Pelanggaran Lakalantas Meningkat

Sepanjang 2019 Polres Jeneponto Selesaikan 306 Kasus Pidana, Pelanggaran Lakalantas Meningkat

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, didampingi Wakapolres, Kompol Marikar, Kabag Ops Amir Mahmud, dan Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menggelar Press Conference Akhir Tahun 2019 di Aula Polres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa, 31 Desember 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media online, cetak, dan televisi.

Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, dalam laporan kinerjanya mengatakan, press release kinerja selama 2019 ini merupakan wujud transparansi kepada masyarakat terkait hasil kinerja kepolisian.

“Secara singkat saya sampaikan capaian kinerja Polres Jeneponto dalam menangani kasus tindak pidana menonjol yakni, tahun 2018 laporan 342, selesai 215 kasus, dan untuk tahun 2019, laporan 310 kasus, selesai 306 kasus,” kata AKBP Ferdiansyah.

Menurutnya, data kasus tindak pidana menonjol di atas adalah kasus penganiaayaan, pencurian biasa, pencemaran nama baik, narkotika psikotropika, penipuan/penggelapan, dan curanmor.

Baca Juga

“Jadi kasus tindak pidana menonjol itu mengalami penurunan dari 2018 sebanyak 342 sedangkan 2019 turun menjadi 310, dan untuk penyelesaiannya mengalami peningkatan, dimana tahun 2018 dari 342 kasus dapat diselesaikan 215 kasus, sedangkan tahun 2019 dari 310 diselesaikan 306 kasus,” ungkap AKBP Ferdiansyah.

Pada kesempatan itu, Ferdiansyah juga menyampaikan beberapa giat pengamanan selama tahun 2019 yang dilaksanakan Polres Jeneponto.

“Untuk giat menonjol yang berhasil diamankan Polres Jeneponto selama tahun 2019 yakni eksekusi 12 rumah di Batu Saraung, Kecamatan Bontoramba, eksekusi 2 rumah di Tanrusampe, Kecamatan Binamu, Pemilu dan Pilpres, Pilkades serentak dengan 32 desa dan pengungkapan kasus pengrusakan 3 rumah di Tamalatea,” ujarnya.

Terkait Lakalantas, Kapolres mengungkapkan bahwa pelanggaran Lakalantas mengalami peningkatan.

“Pelanggaran untuk tahun 2018 sebanyak 2082, dengan denda tilang 139.531.000, untuk tahun 2019 meningkat menjadi 2.682, denda tilang 104.791.000, sedangkan korban mengalami penurunan, tahun 2018 sebanyak 61 orang, untuk tahun 2019 menurun menjadi 42 orang,” jelas AKBP Ferdiansyah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.