Terkini, Makassar – Jufri Rahman secara resmi diangkat sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, sebuah posisi strategis yang menjadikannya pejabat tertinggi di tingkat birokrasi provinsi.
Pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Keputusan ini, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo, berlaku efektif sejak tanggal pelantikan.
“Mengangkat Saudara Drs. Jufri Rahman, M.Si., NIP 196609191986031003, Pembina Utama (IV/e), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1b, sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi penggalan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Surat Keputusan ini, yang diterbitkan di Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024, mengakhiri spekulasi panjang mengenai siapa yang akan menduduki posisi strategis ini.
- Hardiknas 2026, Pemkot Perkuat Komitmen Pendidikan dan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah di Makassar
- TMMD ke-128, RTLH di Arungkeke Capai 55 Persen, Rumah Tak Layak Berubah Jadi Hunian Layak
- Dirut Pelindo Dorong Layanan Pelabuhan Lebih Aman dan Efisien di Makassar
- Jejak Perjalanan ESG PT Vale 2026: Menavigasi Tantangan, Memberi Dampak Besar
- Hari Jadi ke-163 Jeneponto, Gubernur Bawa Dukungan Rp10 Miliar, Komitmen Kemajuan Daerah
Jufri Rahman, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dikenal memiliki rekam jejak panjang dan beragam dalam birokrasi pemerintahan.
Sebelum menempati posisi di Kemenpan RB, Jufri juga pernah memegang jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan dan Kepala Bappelitbangda Sulawesi Selatan, menunjukkan kapabilitasnya dalam mengelola berbagai aspek pemerintahan daerah.
Pengangkatan Jufri Rahman ke posisi Sekprov Sulsel bukan tanpa alasan. Ia pernah mengikuti lelang jabatan Sekprov Sulsel pada masa pemerintahan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman pada tahun 2019.
Dalam proses seleksi yang ketat tersebut, Jufri berhasil meraih nilai tertinggi dengan total 85,99 poin, memperlihatkan bahwa dirinya memang kandidat kuat dan layak untuk jabatan ini.
Namun, pada saat itu, keputusan untuk mengangkatnya sebagai Sekprov belum terealisasi, hingga akhirnya sekarang, di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, ia resmi menduduki jabatan tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
