Terkini.id, Jakarta – Siapkan roadmap corona, Menkes Budi: siap hidup berdampingan dengan Covid-19. Hari ini Senin 9 Agustus 2021, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan penerapan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Kendati ada tren penurunan kasus penularan Covid-19, akan tetapi pemerintah mewanti-wanti adanya kemungkinan virus corona akan bertahan lama di Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya tengah merencanakan skenario dan pilot project yang mengatur aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Ke depannya, kemungkinan besar virus ini akan hidup cukup lama bersama kita. Jadi arahan Presiden (Jokowi), kita harus memiliki roadmap jika memang virus ini hilangnya butuh waktu sampai tahunan,” terangnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin 9 Agustus 2021.
Budi Gunadi juga menyampaikan, ada enam aktivitas penerapan protokol kesehatan (prokes) yang diatur dalam roadmap tersebut, di antaranya perdagangan baik modern seperti mal atau tradisional seperti pasar basah.
- Gawat! Menkes Bilang Kemungkinan Omicron Jebol Pertahanan Orang yang Sudah Vaksin, Begini Katanya
- Varian Omicron Infeksi Seorang Pekerja di Indonesia, Menkes Budi: Tak Menunjukkan Gejala!
- Meski Bermunculan Varian Baru Covid-19, Masyarakat Indonesia Masih Takut Vaksin
- Asyik, Menkes Bilang Tarif PCR bakal Turun Jadi Rp 300 Ribu!
- Menkes Ungkap Data Pejabat di PeduliLindungi Ditutup Usai NIK Jokowi Bocor
“Selanjutnya, kantor dan kawasan industri. Juga, transportasi baik darat, laut, dan udara. Kemudian, pariwisata, restoran, hotel, dan event. Selain itu, keagamaan dan pendidikan,” jelasnya.
Menurut Menkes Budi, setiap aktivitas yang disebutkan di atas akan menerapkan prokes yang ketat dan akan mendapingi kehidupan sehari-hari. Penerapan prokes akan dibuat dengan praktis dan berbasis digital serta mengamankan kehidupan sehari-hari.
“Sudah diputuskan oleh Presiden bahwa nantinya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasar, dan rencananya minggu depan akan dimulai di mal bekerja sama dengan asosiasi mal,” katanya.
Aplikasi PeduliLindungi juga telah menjadi syarat wajib bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan melalui transportasi udara. Status vaksinasi dan hasil tes masing-masing individu akan tersimpan di database PeduliLindungi secara otomatis.
Selain untuk penerbangan, nantinya aplikasi ini juga akan digunakan dalam enam aktivitas yang disebutkan di atas. Bagi yang sudah divaksinasi, mereka akan mendapatkan pelonggaran.
“Nanti setiap aktivitas tersebut, kalau mau masuk harus ada proses skrining,” imbuh Budi Sadikin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
