Terkini.id, Jakarta – Pertamina akan memberlakukan aturan baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar bersubsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina yang akan diuji coba per tanggal 1 Juli 2022.
Pegiat media sosial Helmi Felis menyindir pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang memakai aplikasi MyPertamina tersebut. Menurut Helmi, tidak pernah ada sebelumnya pembelian BBM dengan menggunakan aplikasi-aplikasian seperti itu.
Helmi pun melontarkan sindiran kepada Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan menuliskan sebelum ada Ahok tidak pernah ada aplikasi-aplikasian kalo mau isi BBM.
Hal ini Helmi sampaikan di akun media sosial Twitternya @Helmi_Felis pada hari Rabu, 29 Juni 2022.
“Sebelum ada Ahok gak ada tuh aplikasi-aplikasian kalo mau isi bensin (emoticon) .” tulis Helmi Felis.

- Helmi Felis ke Jokowi: Bukan Percuma Pak! Tuanya Nanti Jadi Penipu, Umbar Janji Boro-Boro Ditepati
- Layak Jadi Cawapres, Pegiat Politik: Erick Thohir Banyak Bawa Ide Cemerlang
- Nicho Silalahi Ke Erick Thohir: Kalau Udah Tahu Bodoh Ya Mundur!
- Fahri Duga Anies Gagal Maju Capres, Helmi Felis: Please, Jangan jadi Dukun!
- Helmi Felis Sebut Anies Baswedan Tercatat Sejarah: Kakek Sampe Neneknya Frontliner!
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul berita ‘Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli 2022 Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Berlaku di 11 Wilayah Ini’ yang terbit 28 Juni 2022

Pertamina akan segera berlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Per 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.
Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Uji coba pembelian Pertalite dan solar menggunakan MyPertamina ini, awalnya akan berlaku di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.
11 Daftar Wilayah yang akan Melaksanakan Uji Coba Awal Penyaluran BBM Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi My Pertamina:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Cara Daftarkan Kendaraan di Aplikasi My Pertamina:
– Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
– Buka website subsiditepat.mypertamina.id
– Centang informasi memahami persyaratan
– Klik daftar sekarang
– Ikuti instruksi dalam website tersebut
– Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
– Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Sistem MyPertamina ini akan mencocokan data pengguna secara digital.
Jika kendaraan telah didaftarkan dan datanya telah dikonfirmasi, maka pengguna berhak mendapatkan BBM berubsidi tersebut.
Aturan baru tersebut diharapkan dapat terlaksana dengan baik, agar dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
BBM bersubsidi ini penyalurannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Dengan begitu, Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi.