Terkini.id, Jakarta – Ekonom senior, Rizal Ramli melontarkan sindiran kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mengatakan amandemen bukan sesuatu yang tabu saat merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Rizal Ramli mengatakan bahwa Tito Karnavian adalah Jenderal Polisi yang cerdas, namun kini malah kebablasan.
“Mas Tito, Mas Tito itur Jendral Polisi Cerdas. Kok kebablasan ya,, eling .. eling,” kata Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 6 April 2022.
Bersama pernyataannya, Rizal Ramli membagikan berita berjudul “Tito soal Jokowi 3 Periode: Bukan Kitab Suci, Amandemen UUD Tidak Tabu.
Dilansir dari berita CNN Indonesia tersebut, Tito Karnavian menyebut amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebenarnya tidak tabu sebab hal itu sudah pernah dilakukan dan tidak menyalahi aturan.
- Sutra Gowa Curi Perhatian di HUT Dekranas 2026, Wastra Sutra Dipakai Mendagri Tito Karnavian
- Produk UMKM Bulukumba Dipuji, Stand Dekranasda Dikunjungi Mendagri Tito Karnavian
- Mendagri Resmi Tutup HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri
- Mendagri Minta Gubernur Sulsel Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
- Tito Karnavian Ancam Akan Datangi Langsung Daerah yang Belum Salurkan NPHD Pilkada di Sulsel
Menurutnya, hal yang tabu dan tidak boleh diubah hanyalah pembukaan UUD 45 dan kitab suci.
“UUD kita pernah diamandemen gak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu (diamandemen) pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu,” ujar Tito pada Selasa, 5 April 2022.
Hal ini disampaikan Tito untuk merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat menyerukan “Jokowi tiga periode” dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa, Selasa, 29 Maret 2022 lalu.
Tito Karnavian mengatakan, tindakan kepala desa itu tidak melanggar UU Desa yang berlaku sebab status kepala desa bukan sebagai birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga, menurutnya, tidak ada larangan kepala desa untuk melakukan politik praktis.
Meskipun, perpanjangan masa jabatan itu melanggar konstitusi yang mengatur jabatan presiden dua periode, Tito melihat bahwa tidak ada larangan untuk melakukan amandemen.
“UUD pernah diubah gak? Kalau ada perubahan UUD, apakah itu ada larangan?” tanya Tito retoris.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
