Terkini.id, Jakarta – Ekonom senior, Rizal Ramli melontarkan sindiran kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mengatakan amandemen bukan sesuatu yang tabu saat merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Rizal Ramli mengatakan bahwa Tito Karnavian adalah Jenderal Polisi yang cerdas, namun kini malah kebablasan.
“Mas Tito, Mas Tito itur Jendral Polisi Cerdas. Kok kebablasan ya,, eling .. eling,” kata Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 6 April 2022.
Bersama pernyataannya, Rizal Ramli membagikan berita berjudul “Tito soal Jokowi 3 Periode: Bukan Kitab Suci, Amandemen UUD Tidak Tabu.
Dilansir dari berita CNN Indonesia tersebut, Tito Karnavian menyebut amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebenarnya tidak tabu sebab hal itu sudah pernah dilakukan dan tidak menyalahi aturan.
- Makna Gelar Adat yang Diterima Mendagri Tito Karnavian dan Istri dari Suku Kajang Ammatoa
- Gubernur Sulsel Dampingi Mendagri Lepas Anti Mager 10 Tahun PKH
- Mendagri Tito Karnavian Terima Gelar Adat Kajang, Jubir Ammatoa: Gelar Adat Tertinggi
- Ratusan Masyakarat Antusias Sambut Kedatangan Mendagri Tito Karnavian di Kawasan Ammatoa Kajang
- Berkunjung ke Kajang Bulukumba, Mendagri Tito Karnavian Diberi Gelar Puto
Menurutnya, hal yang tabu dan tidak boleh diubah hanyalah pembukaan UUD 45 dan kitab suci.
“UUD kita pernah diamandemen gak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu (diamandemen) pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu,” ujar Tito pada Selasa, 5 April 2022.
Hal ini disampaikan Tito untuk merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat menyerukan “Jokowi tiga periode” dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa, Selasa, 29 Maret 2022 lalu.
Tito Karnavian mengatakan, tindakan kepala desa itu tidak melanggar UU Desa yang berlaku sebab status kepala desa bukan sebagai birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga, menurutnya, tidak ada larangan kepala desa untuk melakukan politik praktis.
Meskipun, perpanjangan masa jabatan itu melanggar konstitusi yang mengatur jabatan presiden dua periode, Tito melihat bahwa tidak ada larangan untuk melakukan amandemen.
“UUD pernah diubah gak? Kalau ada perubahan UUD, apakah itu ada larangan?” tanya Tito retoris.