Rizal Ramli Sebut Kebijakan Presiden Jokowi Tak Bermutu Soal Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng, ‘Itulah Hasil Politik Balas Budi’

Rizal Ramli Sebut Kebijakan Presiden Jokowi Tak Bermutu Soal Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng, ‘Itulah Hasil Politik Balas Budi’

R
Ainur Roofiqi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta- Ekonom senior Rizal Ramli kembali memberikan kritik pedas soal kebijakan larangan ekspor minyak goreng kepada Presiden Jokowi dengan menyebut keputusan ngasal asal populer, tapi berdampak negatif. 

“Keputusan ngasal asal populer, tapi dampaknya negatif, bagaikan Yo-Yo pula,” tulis Rizal Ramli dalam akun Twitter pribadinya, Jumat 29 April 2022. 

Menurut Rizal Ramli, saat ini Presiden Jokowi sudah menjadi “Sitting Duck” atau “Bebek Lumpuh”, padahal masa jabatan presiden berakhir di tahun 2024 atau dua tahun lagi. 

“Sudah jadi “Sitting Duck” (Bebek Lumpuh) padahal resminya masih 2 tahun lagi” ujarnya. 

Rizal pun menambahkan kebijakan yang diputuskan Jokowi bagaikan sebuah teka-teki yang sampai saat ini belum terpecahkan. Dia lantas mengatakan, di sisi Jokowi ada menko dan menteri-menteri ekonomi, namun masih saja tidak ada kebijakan yang bermutu. 

Baca Juga

“Betul-betul teka-teki: kok tidak ada saran kebijakan yang bermutu padahal ada Menko dan Mentri-menteri Ekonomi, puluhan Staff Ahli dan Staff Khusus,” tegas Rizal. 

“Itulah kalau staffing hanya hasil politik utang budi,” pungkasnya. 

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyebut kebijakan Jokowi terkait keputusan untuk melarang ekspor minyak goreng disebut kebijakan asal populer. 

Menurut Rizal saat itu, kebijakan yang dibuat tanpa data-data kuantitatif dan tanpa simulasi dampak yang berakibat pada masyarakat.

“Inilah contoh kebijakan asal populer tapi ngasal (emoticon) Kebijakan yg dirumuskan tanpa data2 kwantitatif tanpa simulasi dampak. Sekali cetek tatap cetek (emoticon),” katanya dalam unggahan Twitter, @RamliRizal pada Sabtu, 23 April 2022.

Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa kebijaka untuk melarang ekspor minyak goreng merupakan upaya pemerintah untuk menambah pasokan minyak goreng dalam negeri. 

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” ungkap Jokowi dalam video unggahan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 27 April 2022.

Menurut Jokowi, bagi pemerintah kebutuhan masyarakat adalah prioritas utama dalam mempertimbangkan sebuah keputusan.

“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” tegas Jokowi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.