Terkini, Makassar — Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra, khususnya dalam pelaksanaan pertukaran data perpajakan.
Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat menerima rombongan Kanwil DJP Sulselbartra yang dipimpin Kepala Bidang P2 Humas, Sigit Purnomo, di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Senin 2 Maret 2026.
Menurut Andi Zulkifly, pertukaran data antara Pemkot Makassar dan Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJP Sulselbartra merupakan langkah strategis untuk mendukung penataan, validasi, dan sinkronisasi data, baik untuk kepentingan pajak pusat maupun pajak daerah.
“Alhamdulillah, kami bersyukur kolaborasi dan sinergi antara Pemkot Makassar dan Kanwil DJP Sulselbartra terus berjalan dengan baik. Transfer data ini sangat penting bagi kedua belah pihak dalam rangka penataan dan sinkronisasi data,” ujar Andi Zulkifly.
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar itu berharap kerja sama tersebut dapat terus ditingkatkan agar implementasi perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak dapat berjalan maksimal.
- Klinik Gigi Daengtisia Gelar Pelatihan Gigi Palsu dengan Dukungan dari PDGI Makassar dan Prodi Prostodonsi FKG UNHAS
- Rayakan HUT ke-80, BNI Tebar Promo hingga Rp8 Juta untuk Nasabah
- Pedagang Es Kelapa Muda Rotterdam Pindah ke Depan Pasar Kampung Baru, Lebih Nyaman
- Polres Jeneponto Dalami Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Rukuruku Tanetea Bangkala Jeneponto
- Wakil Bupati Gowa Buka Temu Pendidik Nusantara XIII, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Pendidikan
Terkait pelaksanaan pertukaran data, Andi Zulkifly menyebutkan bahwa secara umum prosesnya berjalan lancar. Namun demikian, masih terdapat dua item data yang memerlukan penyesuaian akibat perubahan kewenangan, yakni data perizinan dan data pegawai negeri sipil (PNS).
“Pertukaran data ini sangat membantu. Memang masih ada dua item yang belum sepenuhnya sesuai karena adanya perubahan kewenangan, yaitu pada data perizinan dan data PNS,” jelasnya.
Ia menuturkan, untuk data PNS, sebagian masih dalam proses pembenahan di internal pemerintah kota. Selain itu, digitalisasi data aparatur sipil negara juga berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
“Data PNS masih menjadi pekerjaan rumah, termasuk data guru dan tenaga lainnya. Dari Kementerian PAN-RB, seluruh data PNS diarahkan untuk terdigitalisasi. Tahun ini kami menargetkan pendataan PNS secara digital bisa rampung,” katanya.
Menurutnya, dalam proses pertukaran data digital, kelengkapan serta kesesuaian format menjadi kunci agar integrasi data dapat berjalan optimal.
Sementara pada aspek perizinan, Andi Zulkifly menilai perubahan kewenangan yang dinamis kerap menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
