Terkini.id, Jakarta – Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyoroti penegakan hukum di Indonesia. Ia pun menyinggung nama Abu Janda yang hingga saat ini tak diproses hukum.
Padahal, kata Rizieq, pegiat media sosial itu sempat melakukan penistaan agama hingga penistaan ulama.
Tak hanya Abu Janda, Habib Rizieq juga menyinggung kasus penistaan serupa yang sempat dilakukan sejumlah tokoh lainnya seperti Denny Siregar dan Ade Armando.
“Itu kasus yang dilaporkan masyarakat penistaan agama, penistaan ulama kenapa kau tak periksa dulu? Kenapa kau biarkan,” kata Habib Rizieq lewat video yang tayang di kanal YouTube Front TV, Kamis 12 November 2020.
“Kenapa Denny Siregar dibiarkan, Ade Armando kau biarkan, kenapa Abu Janda kau biarkan. Siapa yang salah proses,” sambungnya.
- Pemberdayaan Perempuan Dimulai dari Mengenali Diri, Ini Misi Rezki Radhiya Usman sebagai Personal Power Coach
- Kontraktor Pemkab Lutim Arlan Tersangka Kasus Penipuan Rp280 Juta
- Halal Bihalal KMB Sulsel, Teguhkan Nilai "Maja Labo Dahu" di Perantauan
- Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
- 12 Coach Profesional Resmi Diluncurkan di Makassar, Hadirkan Pengalaman Coaching Langsung untuk Publik
Lantaran hal itu, ia pun menilai hukum di Indonesia saat ini lebih membela kelompok tertentu.
“Kelompok yang tidak suka pemerintah digali-gali diproses. Sementara kelompok yang menjilat dibiarkan,” ungkapnya.
Dalam tayangan video tersebut, Habib Rizieq juga mengaku kecewa lantaran saat dirinya tiba di Indonesia malah kasusnya akan kembali dibuka.
“Ini saya belum apa-apa. Nanti Habib Rizieq akan kita buka kasusnya. Wah, ini apa-apaan, sudahlah. Jangan buka kasus yang tidak ada,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
