Terkini.id,Jeneponto – Surat Keputusan pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jeneponto dari DPP Partai Gerindra telah diterima oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Muh Asrul kepada terkini.id, Selasa, 1 Oktober 2019.
“Iya, surat keputusan dari DPP Gerindra kami sudah terima tadi sekitar jam 09.00 Wita, SK itu diterima oleh Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jeneponto Faisal Agung,” kata Muh Asrul
Asrul mengaku akan menindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan mengacu pada regulasi yang mengatur.
“Kami tentunya akan memproses sesuai prosedur, kami juga menunggu respon dari DPD dan DPC Gerindra, sambil kita proses administrasinya,” ujarnya
Setelah membaca SK tersebut, Asrul menganggap SK itu sangat kuat,” Setelah kita baca dan memaknai SK tersebut, sangat kuat memang relasi DPP Gerindra dalam hal pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Jeneponto,” ngakunya
Dimana sebelumnya, Beredar kabar Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Gerindra) mengeluarkan SK pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
