Terkini.id, Makassar – Gairah politik untuk menjatuhkan Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto lahir bukan dari masyarakat, melainkan diduga dari kalangan elit pemerintahan dan pengawas pemilu. Upaya tersebut kini memasuki babak baru.
“Dugaan kami ini ada keterlibatan gubernur, Pj wali kota, sekda, dan camat, secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk mengarahkan ASN memilih paslon selain Danny-Fatma,” ungkap juru bicara Tim Hukum Danny-Fatma, Akhmad Rianto, Senin, 16 November 2020.
Selain itu, laporan soal netralitas ASN yang terjadi di beberapa kecamatan yang menekan bawahannya untuk memilih paslon tertentu juga dimentahkan oleh Bawaslu Makassar.
Begitu pun dengan laporan pelanggaran oknum pejabat perusahaan daerah di Pemkot Makassar yang secara gamblang mengkampanyekan paslon tertentu, namun tidak ditindaklanjuti dengan dalih tidak cukup bukti.
Tim hukum Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi, kata dia, akan melaporkan 5 komisioner Bawaslu Makassar ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).
- FISIP Unismuh Catat Prestasi, Prodi Administrasi Negara Raih Predikat Unggul
- Humas Kominfo Jeneponto, Makna Kurban Dan Pengabdian Sejati Seorang Pelayan Negara
- Perkuat Kerjasama Berkelanjutan, IKATSI Unhas Teken MoU dengan PII Makassar dan Fakultas Teknik UH
- Momentum Iduladha, Appi-Melinda Pererat Silaturahmi Bersama Jajaran Pemkot Makassar dan Masyarakat
- Wali Kota Makassar Munafri: Festival Keberkahan Kurban Bosowa Peduli Jadi Ajang Berbagi dan Pemberdayaan Masyarakat
Pelaporan tersebut lantaran Bawaslu dinilai melakukan pelanggaran etika dalam penegakan hukum selama proses Pilwalkot Makassar.
“Kami akan ambil langkah secepatnya melaporkan 5 komisioner, dugaan pelanggaran etika, indikasinya persoalan inkonsistensi penegakan hukum oleh komisioner Bawaslu, yang bisa menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan di Kota Makassar,” tutur Akhmad.
Tak sampai di situ, Akhmad menyebutkan banyak kejanggalan yang dirasakan pihaknya atas langkah-langkah dan sikap Bawaslu Makassar yang merugikan paslon Danny-Fatma.
Beberapa kejanggalan pada Bawaslu, lanjut Akhmad, seperti penertiban alat peraga kampanye hanya pada paslon Danny-Fatma.
Sementara, Juru bicara tim Danny-Fatma, Alo Natsar Desi mengatakan ada kecenderungan komisioner memihak pada salah satu calon dalam Pilwalkot Makassar.
“Tim hukum Danny-Fatma menemukan kecenderungan oknum Bawaslu kurang profesional dan tidak netral, berpihak pada calon tertentu. Salah satu indikasinya, ada 7 laporan yang kami sampaikan tidak diproses secara profesional,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
