Terkini.id, Jakarta – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani mengatakan jika wacana penundaan Pemilu 2024 oleh sejumlah pihak merupakan salah satu ciri negara dengan demokrasi lemah.
Saiful Mujani kemudian mencontohkan dua negara yang demokrasi lemah yang baru mengalami sebuah insiden mengerikan yakni pembunuhan presiden di negara Zimbabwe dan Haiti.
Dia kemudian menyinggung soal wacana penundaan pemilu 2024 dengan mengatakan haya terjadi di negara yang demokrasinya lemah.
“Itu (penundaan pemilu) umunya terjadi di negara-negara yang memiliki sistem demokrasi yang sangat lemah atau negara-negara yang non0demokratis”, ujar Saiful, dikutip dari kanal YouTube SMRC, Sabtu 5 Maret 2022.

Kemudian, Saiful melanjutkan dengan mengatakan jka mereka yang berpendapat bahwa pandemi menjadi alasan pemilu harus ditunda tidak memiliki landasan empirik yang kuat sehingga dengan mudah mengusulkan penundaan Pemilu 2024.
- Pengamat Politik Prediksi Ganjar Akan Terima Tawaran Partai Lain Jadi Capres 2024
- Saiful Mujani: Sila Pertama Pancasila Tidak Bisa Menampung Keragaman Agama di Indonesia
- Rilis Hasil Survei, Saiful Mujani Tuding Sila Pertama Pancasila Lebih Berpihak kepada Umat Islam
- Saiful Mujani Singgung Soal Gubernur Makan Babi Rela Demi Jadi Presiden
- Saiful Mujani Singgung soal Gubernur Makan Babi pun Rela Demi Jadi Presiden, Anak Buah Anies Bilang Begini
“Orang-orang yang berargumen bahwa pemilu seharusnya ditunda dengan alasan pandemik tidak punya basis empirik yang kuat”, katanya lagi.
Saiful kemudian mengacu kepada studi International Institute for Democracy and Electoral Assistance, pada rentang pemilu 2022 samoai 2021, terdapat sebanyak 301 jumlah pemilihan umum di berbagai belahan dunia, 62 persen diantaranya diselenggarakan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan.
Sementara yang ditunda kurang dari enam bulan sekitar 32 persen, dan untuk angka 2 persen lainnya ditunda selama satu tahun. Selain itu ada juga angka sebanyak empat oersen yang belum memiliki kejelasan kapan pemilu akan dilaksanakan.
“Dari data ini, kita melihat bahwa mayoritas agenda pemilu, termasuk pemilu lokal, termasuk pemilu lokal, tidak terganggu secara umum oleh Covid”, katanya lagi.
“ Hal itu (Pilkada 2020) adalah tes apakah karena Covid-19, maka demokrasi electoral apakah bisa terganggu. Ternyata Covid bisa diurusi oleh pemerintah dengan serius, sementara kewajiban konstitusional juga dapat dipenuhu”, tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
