Terkini.id Jakarta – Kementerian Agama dibawah pimpinan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang aturan penggunaan toa masjid dan mushallah.
Merespon SE ini, Eko Kuntadhi mengatakan jika memang sudah seharusnya penggunaan toa Masjid dan Mushallah diatur agar kasus yang menimpa Meliana seorang penganut Budha tidak terulang lagi akibat mengeluhkan toa masjid.
Dia mengatakan dari keluhan Meliana, warga melakukan tindakan represif dengan merusak kediamannya hingga vihara milik Meliana dibakar massa.
“Saya ingat ibu Meliana warga Tanjung Balai Asahan dan ia adalah korban keganasan masyarakat yang mentang-mentang dalam cara beragama”, kata Eko Kuntadhi, dilansir dari kanal YouTube Cokro Tv, Selasa 22 Februari 2022.
“Bu Meliana adalah seorang penganut Budha, mengeluhkan speaker masjid yang keras kepada tetangganya karena suaminya sedang sakit, tapi keluhannya itu ia didakwah pasal penistaan agama”, katanya lagi.
- Buntut Usulan Gibran Jadi Cawapres Anies, Nasdem Sindir Demokrat Kebakaran Jenggot
- Eko Kuntadhi Ungkap Dana Ganjarist dari Biaya Sendiri
- Ning Imaz Maafkan Eko Kuntadhi, Faizal Assegaf: Pesantren Lirboyo Lembek
- Beberapa Poin Kesepakatan Eko Kuntadhi dan Keluarga Besar Ponpes Lirboyo
- Ditanya Soal Eko Kuntadhi, Ganjar Pranowo: Tidak Ada Hubungan Apapun
Menurut Eko Kuntadhi, apa yang disampaikan oleh Meliana hanya sekedar keluhan saja terhadap penggunaan toa masjid disaat suaminya sedang sakit.
Lebih lanjut, Eko mengatakan jika sudah seharusnya penggunaan toa masjid diatur untuk menghindari benturan antar umat beragama karena kemungkinan ada yang merasa terganggu dengan pengeras suara Masjid.
Menurutnya, aturan yang dikeluarkan oleh Menag Yaqut sudah pas dan sesuai dengan keadaan masyarakat Indonesia yang tidak hanya beragama Islam saja tetapi punya latar belakang agama yang berbeda-beda.
“Sebagai umat beragama, kita semua berharap kehadiran rumah ibadah bisa membawa kesejukan bagi masyarakat disekitarnya, bukan malah menjadi sumber gangguan”, kata Eko Kuntadhi lagi.
Dia juga menyinggung zaman Nabi, ia mengatakan jika di zaman itu masjid adalah tempat untuk berlindung dan paling aman dari berbagai gangguan.
“Zaman sudah berubah dan Meliana merasakan perubaha itu kemudian ia dipersekusi dan masuk penjara hanya karena speaker masjid berteriak dengan sombong”, tegasnya.