Terkini.id, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin baru-baru ini turut menyoroti penyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil soal membandingkan suara adzan masjid dengan gonggongan anjing.
Menurut Novel Bamukmin, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang membandingkan suara adzan masjid dengan gonggongan anjing bukan masalah sepele bagi PA 212.
Hal tersebut dikatakan Novel lantaran, menilai bahwa kasus ini tidak lebih parah daripada penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya.
Hingga pada akhirnya, Ahok sempat dihukum 2 tahun penjara gara-gara menyebut “dibohongi pakai surat Al Maidah 51”.
“Dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok,” ujarnya. Dikutip dari Rmol. Jumat, 25 Februari 2022.
- Denny Siregar: Jangan Tinju Deh, Bagusan MMA
- Disiapkan Hadiah 50 Juta Buat Pemenang Jika Duel Denny Siregar vs Novel Bamukmin Terwujud
- Ditantang Duel Denny Siregar, Novel Bamukmin: Gak Usah Pakai Wasit, Gak Usah Pakai Sarung Tinjux
- Novel Tanggapi Tantangan Duel Denny Siregar, Nicho: Penasaran Aku Apakah Nyalimu Segede Bacotmu
Novel Bamukmin menjelaskan bahwa pada hari ini pihaknya sudah mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan atas kasus ini.
Namun laporan urung dibuat lantaran adanya syarat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang mengharuskan pengunjung sudah diswab.
Terakhir, Novel Bamukmin juga menilai bahwa Menag Yaqut selalu gagal dalam memahami agamanya sendiri. Menag Yaqut, sambungnya, pernah menjadi pendukung penista agama dan kini dia yang turut terjerumus.
“Kalau tidak bikin gaduh bukan Yaqut namanya,” demikian Novel mengakhiri.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang aturan penggunaan pelantang suara di masjid yang menuai protes.
Menag Yaqut mengatakan pengaturan yang tertuang dalam SE Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala itu bertujuan menciptakan harmonisasi antarumat beragama.
Mantan Ketua GP Ansor itu menyebutkan bahwa tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.
“Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucap Yaqut di Pekanbaru.
Dia kemudian memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing. Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan.
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” tutur Yaqut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
