Terkini.id, Jakarta – Gelar Habib Rizieq Shihab yang disebut Imam Besar diseret jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus swab test RS Ummi Bogor.
Menurut JPU, gelar yang disematkan kepada Habib Rizieq Shihab tak pas mengingat banyaknya penuturan dan perkataan Habib Rizieq dalam pledoinya tak dianggap etis oleh JPU.
Pernyataan JPU soal gelar ‘imam besar hanya isapan jempol’ pun disoroti oleh publik termasuk pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengomentari hal ini dengan mengatakan pendapatnya mengenai gelar Habib Rizieq tersebut.
Anwar Abbas bependapat bahwa di setiap organisasi masyarakat atau lembaga memiliki sebutan tersendiri bagi
- Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Diancam dan Difitnah
- Habib Rizieq Sebut Akan Bawa Kasus KM 50 ke Forum Luar Negeri
- Ketemu Habib Rizieq, Ustadz Abdul Somad: Beliau Tak Pernah Rugikan Negara
- Kasus Brigadir J Dikaitkan KM 50, Habib Rizieq: Allah Punya Cara Indah yang Gak Terlintas di Benak Kita!
- Alvin Lim: Habib Rizieq Benar, Kasus KM 50 Penuh Rekayasa
pemimpinnya.
Anwar kemudian memberikan contoh di Nahdlatul Ulama, para pejabatnya disebut tanfidziyah, ada syuriah, ada mustasyar.
Begitupun dengan ormas FPI, kata Anwar, gelar tersebut disematkan kepada Habib Rizieq mengingat Habib Rizieq menduduki posisi yang tinggi.
“Ya boleh aja, istilahnya kan ada istilah ketua umum. Kalau di NU itu ada tanfidziyah, ada syuriah, ada mustasyar kan gitu ya,” ujar Anwar, dikutip terkini.id dari FIN, Selasa 15 Juni 2021.
“Kalau ketuanya kemarin Pak Shabri Lubis kan FPI, cuma mereka menggunakan istilah imam besar, kaya dewan pembina. Kan kalau di partai kan ada ketua dewan pembina itu kan dianggap yang paling tinggi,” lanjutnya.
Jadi, menurut Anwar, gelar Habib Rizieq tersebut hanya berlaku di lingkaran FPI semata.
Mengingat, Habib Rizieq bukanlah seorang imam besar NU, Muhammadiyah tetapi FPI.
“Jadi kalau misalkan imam besar Habib Rizieq Shihab, tapi itu hubungannya dengan FPI,” kata Anwar Abbas.
“Habib Rizieq bukan imam besarnya orang NU, bukan imam besarnya orang Muhammadiyah, tapi imam besarnya FPI, kadang-kadang orang nggak tahu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa gelar Habib Rizieq hanya disematkan oleh kaum muslim yang berada di lingkar FPI.
“Ya imam besar umat Islam, tapi umat Islam yang di FPI,” tegasnya.
Mengutip dari FIN, Habib Rizieq didapuk sebagai imam besar ummat Islam Indonesia dalam kongres 212 yang digelar sehari sebelum pelaksanaan reuni 212 pada Desember 2017 lalu.
Setelah itu, disusul sebanyak 22 Provinsi mendapuk HRS sebagai Imam Besar ummat Islam Indonesia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
