Terkini.id, Jakarta – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto ikut menanggapi soal interupsi anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang tidak digubris oleh Puan Maharani dalam rapat paripurna, Senin 8 November 2021.
Utut menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan tidak menanggapi interupsi yang diajukan Fahmi adalah hal yang wajar.
Menurut Utut, hal tersebut lantaran sudah merupakan wewenang Puan Maharani selaku pimpinan DPR sekaligus pemimpin jalannya sidang.
“Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak,” kata Utut usai rapat paripurna, mengutip Kompas.com, Senin 8 November 2021.
Lebih lanjut, Utut menjelaskan bahwa rapat paripurna hari ini memiliki agenda tunggal yaitu mendengarkan laporan Komisi I atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk mengesahkan Andika sebagai Panglima TNI.
- Hasto Kristiyanto dan Puan Hadiri Acara di Istora Senayan
- Nikita Mirzani ke Puan Maharani: Bisa Enggak PDIP Anteng Aja, Puyeng!
- DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu
- Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti Kasus KDRT yang Marak Terjadi
- CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Terjerat Korupsi, Gunakan Elite Partai
“Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah,” ucapnya. Atas hal itu, menurut Utut, interupsi dapat disampaikan di kesempatan lainnya. “Interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes mencoba meminta interupsi kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Kejadian tersebut terjadi dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 November 2021.
Penolakan interupsi berlangsung saat Puan Maharani akan menutup rapat paripurna dengan agenda tunggal yaitu pengesahan laporan Komisi I terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Sebelum rapat ditutup, Fahmi meminta kesediaan pimpinan rapat agar diberikan waktu untuk menyampaikan interupsinya. Bahkan Fahmi sudah meminta waktu dan sudah menyebut nomor keanggotaannya.
“Pimpinan saya minta waktu, pimpinan saya A432 pimpinan,” kata Fahmi.
Hanya saja, Puan malah tidak menggubris dan melanjutkan menutup rapat dengan mengucapkan salam penutup kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
“Kami perkenankan kami menutup rapat paripurna, dengan mengucapkan alhamdulillah. Wasalammualaikum,” ucap Puan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
