Terkini.id, Jakarta – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membincangkan soal kasus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang telah ditetapkan tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Terkait kasus Nurdin Abdullah tersebut, Nurul Ghufron mengatakan praktik korupsi dan suap memang sudah berkeliaran di pemerintahan dengan melibatkan penguasa dan pengusaha.
Adapun pihak yang tertangkap KPK, kata Nurul, hanya lantaran lagi apes dan bukan karena ada penetrasi politik saja.
“Jadi mereka yang ketangkap itu apes saja,” kata Nurul Ghufron.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut saat diwawancara dalam tayangan Kompas TV, seperti dilihat pada Senin 1 Maret 2021.
- Singgung H Sahabuddin Pisah dari Ilham Azikin, Nurdin Abdullah: Beliau Tak Mau Ikut Merusak
- Nurdin Abdullah: Saya Menerima Semua Proses yang Saya Jalani sebagai Takdir Allah SWT
- Bebas dari Penjara, Nurdin Abdullah Disambut Ribuan Warga di Bantaeng
- Taufan Pawe Sebut Nurdin Abdullah Berjasa Terhadap Parepare
- Nurdin Abdullah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Bro Rivai: Beliau Orang Baik
Nurul mengungkapkan, praktik korupsi dan suap di pemerintahan itu terjadi karena penguasa dan pengusaha saling bekerja sama lantaran dorongan simbiosis mutualisme saling diuntungkan.
Penguasa, menurut Nurul, butuh sokongan dana pengusaha untuk menjaga elektoral politiknya. Sedangkan pengusaha, butuh penguasa untuk memuluskan dan menjamin mendapatkan keistimewaan proyek pemerintahan.
“Siapa pun penguasanya, maka pengusahanya selalu berselingkuh. kalau hanya penguasa (dilakukan pencegahan korupsi) tapi dunia bisnis tak ada pembenahan, ini akan tetap berlangsung. Dua ini simbiosis mutualisisme, penguasa memenuhi kebutuha elektoralnya mereka butuh dana, dan butuh relasi baik dengan pengusaha. Begitu sebaliknya,” jelasnya.
Mengutip Hops.id, Nurul Ghufron juga mengungkapkan bahwa kasus korupsi yang tertangkap KPK itu menunjukkan adanya fenomena gunung es. Artinya kasus korupsi aslinya lebih banyak yang berjalan namun tidak terdeteksi oleh KPK.
Terkait kasus suap, Nurul mengatakan praktik pengadaan barang jasa memang menjadi salah satu celah yang dimainkan antara penguasa dan pengusaha.
Menurutnya, biasanya cara main di pengadaan barang jasa yakni pakai sistem ijon jadi penyuap memberi uang lebih dulu atau sistem tanda terima kasih setelah mendapatkan proyek atau gratifikasi. Hal itu pula lah yang menurutnya kemungkinan terjadi di kasus suap Nurdin Abdullah.
“Di izin SDA juga begitu (modusnya). Jadi ini bukan penyakit personal tapi sistemik,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
