Soal Pemberhentian 75 Pegawai KPK Ditolak Jokowi, Ferdinand: Presiden Cuma Memberi Pandangan

Soal Pemberhentian 75 Pegawai KPK Ditolak Jokowi, Ferdinand: Presiden Cuma Memberi Pandangan

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Upaya pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes PNS mendapat respons dari Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengungkapkan, ke-75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut, tidak serta merta diberhentikan. Menurut dia, 75 pegawai tersebut bisa diikutkan dalam pendidikan kebangsaan.

Menanggapi Presiden Jokowi, penggiat media sosial Ferdinan Hutahaean menilai, apa yang disampaikan Presiden tersebut cuma pandangan.

Menurut dia, Presiden tentunya sangat paham, bahwa seorang kepala negara pun tidak boleh mengintervensi atau mencampuri urusan KPK.

“Presiden pasti paham betul tidak bisa intervensi KPK tapi @jokowi sebatas memberikan pandangaan. 

Baca Juga

Selebihnya KPK secara otonom dan tidak bisa diganggu gugat dengan keputusan dilakukan secara kolektif kolegial.

KPK independen dalam menjalankan operasionalnya, sama dengan KPU, KY, MA, BPK dan lain lain,” ungkap dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya angkat bicara terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Menurut Presiden tindak lanjut tersebut harus sesuai dengan prinsip komitmen pemberantasan korupsi.

“Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut program bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi,” ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan secara virtual pada Senin 17 Mei 2021.

Jokowi menekankan, hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah perbaikan KPK baik kepada individu pegawai maupun institusi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.