Soal Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, Dirut Jamsostek: Kami Siap Mendukung Pemerintah

Soal Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, Dirut Jamsostek: Kami Siap Mendukung Pemerintah

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

“Dengan tertib kepesertaan BPJAMSOSTEK, perusahaan telah memastikan perlindungan pekerjanya, terlebih lagi di masa pandemi ini. BSU ini merupakan nilai tambah sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pastikan pekerja yang berhak akan mendapatkan sehingga dapat meringankan beban mereka,”sambungnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku mengajak perusahaan atau pemberi kerja khususnya di wilayah kerjanya untuk tertib kepesertaan BPJAMSOSTEK sambil menuggu regulasi BSU oleh pemerintah.

“Sambil menunggu regulasi yang mengatur persyaratan dan kriteria peserta BPJAMSOSTEK yang berhak menerima BSU, melalui kesempatan ini tak henti-hentinya saya mengajak perusahaan atau pemberi kerja untuk selalu tertib kepesertaan BPJAMSOSTEK untuk memastikan pekerja penerima BSU tepat sasaran,”tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.