Terkini.id, Jakarta – Kisruh ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ramai diperbincangkan, Direktur Eksekutif Median, Rico Marun buka suara.
Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun menyoroti pernyataan Presiden Jokowi soal tak ingin menghalangi siapapun yang mencalonkan diri di Pilpres 2024 mendatang.
Menurut Rico, Presiden Jokwo seharusnya mewujudkan ucapannya dengan menghapus Presidential Threshold.
Rico bahkan mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan presiden adalah dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Dia berpandangan, eks Wali Kota Solo itu memiliki peran yang kuat dalam proses pembentukan Undang-Undang belakangan ini, seperti UU Cipta Kerja dan UU Pemindahan Ibu Kota.
- Usai Dilantik Presiden Jokowi, Kepala BPOM Taruna Ikrar Langsung Tancap Gas
- Putri Mantan Bupati Bantaeng Sambut Presiden Jokowi
- Kunjungi Desa Layoa, Presiden Jokowi Jalan di Atas Slag Nikel Huadi Group
- Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar
- Presiden Jokowi Makan Siang di RM Aroma Laut Bantaeng
“Daya dorong Pak Jokowi terhadap (pembentukan) UU tidak diragukan lagi. Bisa dilihat dari Omnibus Law (UU Cipta Kerja) dan (UU) Pemindahan Ibu Kota,” ungkapnya. Dilansir dari Galamedia. Minggu, 23 Januari 2022.
Maka dari itu, Rico menilai, baiknya Jokowi tak hanya menyatakan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk nyalon di Pilpres 2024 mendatang.
Namun, pengamat politik ini mendorong Jokowi untuk bisa menerbitkan Perppu, agar aturan preshold yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu bisa dihapus.
“Jadi kalau ini mau diperppukan, saya rasa bila Jokowi mau, ini urusan mudah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara terkait adanya desakan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu guna menurunkan ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold (PT) dari 20 persen menjadi 0 persen.
Puan dengan tegas mengatakan, revisi UU tersebut sudah final dan tidak akan dibahas lagi.
“Di DPR revisi undang-undang sudah final, tidak akan dibahas lagi. Itu sesuai kesepakatan yang ada,” katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 16 Desember 2021.
Oleh sebab itu, Puan menegaskan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bakal tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anak Megawati Soekarnoputri ini berharap agar semua pihak bisa menghormati kesepakatan antara DPR dan pemerintah itu.
“Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
