Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengancam akan menyebarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang memperlihatkan salah satu konsorsium yang memanipulasi opini publik soal pemilihan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Konsorsium tersebut, ditengarai menyewa orang-orang tertentu untuk menyebar informasi seolah-olah penempatan lokasi PSEL Makassar sudah dimanipulasi. Selain itu, kata dia, salah satu kandidat pemenang lelang tersebut berkolaborasi dengan kontraktor lokal.
“Nanti saya sebar CCTV-nya indikasi dugaan mereka menyewa orang-orang tertentu, nanti kita lihat,” ujar Danny Pomanto, sapaan akrabnya, Selasa, 15 Agustus 2023.
Tak hanya itu, Danny juga menyebut media sosial yang melakukan provokasi juga telah terindentifikasi oleh pemerintah pusat. Sehingga, Ia mewanti-wanti kepada pihak yang berusaha menyabotasi proyek PSEL ini untuk berhati-hati. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan tindakan pidana. Apapalgi, proyek PSEL ini merupakan proyek strategis nasional (PSN).
“Hati-hati itu pidana. Ini PSN termasuk dengan media sosial yang memprovokasi itu sudah diidentifikasi di pusat, saya cuma bilang hati-hati karena ini proyek PSN,” terang Danny.
- Makassar Kebut Proyek PSEL, Lahan dan Akses Jalan Mulai Dimatangkan
- Pemkot Makassar Percepat PSEL dan Transformasi TPA ke Sanitary Landfill
- PSEL Makassar, Jalan Tengah yang Adil bagi Warga Tamangapa
- Wali kota Makassar dan Menko Pangan Bahas Proyek Sampah Jadi Energi di Rakor Nasional
- PSEL Makassar: Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar memutuskan bahwa lokasi pembangunan proyek PSEL berada di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea. Tepatnya, berada di Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05. Di sana tercatat ada 31 bidang lahan yang masuk dalam kawasan lokasi.
Kendati pemerintah belum mengumumkan pemenang lelang proyek PSEL, namun bila mengacu pada penempatan lokasi di Kecamatan Tamalanrea, maka pemenang tender tersebut adalah konsorsium 4 Sih Sus Gpi. Pasalnya, konsorsium nomor urut 2 itu Tiang Ying Cccei Kj Wte memilih lahan di Tamangapa, dan konsorsium 3 Hjei Csememilih lokasi di Kapasa.
Lelang proyek tersebut menggunakan mekanisme Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI). Dalam mekanisme tersebut, ketiga konsorsium dari Cina itu diminta menyediakan lahan secara mandiri.
Warga Tamangapa, Kecamatan Manggala, misalnya, protes lantaran proyek PSEL tak berlokasi di daerahnya,. Sementara, mereka telah telah mencium bau sampah selama 30 tahun terakhir di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Tamangapa. Bila merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2021 lokasi PSEL seharusnya berada di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Di pihak lain, warga Tamalanrea keberatan dengan lokasi proyek yang berada di wilayahnya lantaran dinilai membawa dampak sosial dan ekonomi yang serius. Selain itu, mereka juga tak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Kecamatan Tamalanrea juga kerap jadi langganan banjir dan dinilai tak layak, apalagi memenuhi syarat lokasi pembangunan PSEL.
PSEL Makassar adalah satu di antara 12 proyek percepatan instalasi berbasis teknologi ramah lingkungan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
Selain di Makassar, pembangkit berbasis sampah kota ini direncanakan dibangun di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Palembang, dan Manado. Semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta bahu-membahu memberikan kemudahan perizinan supaya proyek tak jalan di tempat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
