Terkini.id, Makassar – Kendati Pemerintah Kota Makassar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan tetap memberi 24 catatan rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
BPK memberi waktu tenggat 6 bulan lamanya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengaku bakal turut melakukan pengawasan terhadap catatan rekomendasi dari BPK tersebut, sebagai bahan evaluasi kepada pihak eksekutif.
“Hasil BPK ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD sebagai lembaga pengawas untuk kemudian menjadi evaluasi dan mengkoreksi di mana titik-titik lemah yang disampaikan,” kata Rudianto Lallo, Jumat, 20 Mei 2022.
Sejauh ini, dari rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kota diketahui telah melakukan tindak lanjut hampir 70 persen.
- Sulsel Pertahankan Opini WTP, Wakil Gubernur: Ini Bukti Sinergi dan Transparansi Pemerintahan
- Pemprov Sulsel Raih WTP Tahun Anggaran 2023 dari BPK
- Kembali Dapat WTP, Laporan Dana Hibah KONI Akuntabel dan Bisa Dipertanggungjawabkan
- Pemprov Sulsel Raih Opini WTP atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2022
- Taufan Pawe Kini Sukses Antarkan Pemkot Parepare Raih WTP Sebanyak Tujuh Kali
“Kalau tadi kan nilainya 32 persen belum ditindaklanjuti. Nanti kita lihat rekomendasi mana, poin yang belum ditindaklanjuti, dan bagaimana prosesnya untuk menindaklanjuti,” pungkas Rudianto.
Kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang berharap agar kekurangan tersebut dapat dibenahi dan predikat WTP dapat dipertahankan.
“Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah diserahkan. Semoga kekurangan bisa dibenahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah,” tutur Paula.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan dari 24 rekomendasi tersebut ada tiga poin penting yang menjadi fokus BPK, yakni terkait aset, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penganggaran yang tidak tepat sasaran.
“Kami akan tingkatkan pengawasan. Saya berharap TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus membimbing Kasubag Keuangan dan Kasubag Perencanaan, serta memerintahkan BPKAD untuk mentraining dan mensertifikasi tim di semua SKPD soal keuangan,” kata Danny.
Diketahui, catatan rekomendasi bagi Pemkot Makassar untuk LKPD 2021 memang lebih banyak tahun sebelumnya. Kendati demikian, dengan catatan tersebut pemerintah kota bisa berhasil meraih predikat WTP.
Pada tahun sebelumnya, Pemkot Makassar diganjar predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK Sulsel berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2020 dengan 16 catatan rekomendasi.
“Saya sudah bicara sama Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kami akan lakukan audit setiap bulan dan melaporkan setiap progres supaya tidak ada lagi kita siksa begini,” tutur Danny.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
