Terkini, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan perkembangan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar setelah mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.
Pemerintah Kota Makassar kini memprioritaskan percepatan pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menuju sistem sanitary landfill, sekaligus menyiapkan transisi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke skema regulasi baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Munafri usai mengikuti pertemuan Menko Pangan bersama para bupati, wali kota, dan kepala desa se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Munafri menjelaskan, pembenahan TPA Tamangapa dilakukan sebagai tindak lanjut atas sanksi administratif dari pemerintah pusat terkait praktik open dumping.
“TPA ada proses yang kita jalankan pembenahan agar sanksi administrasi dicabut. Jadi sekarang fokusnya pembenahan,” kata Munafri.
- Asfar Haramain Internasional Hadir di Jakarta, Sediakan Layanan Perhotelan hingga Visa untuk Travel Umrah dan Haji
- Penyaluran LPG 3 Kg di Pinrang Dipastikan Normal, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan 18.480 Tabung
- Kalla Run 10K Segera Digelar, Rute Lebih Presisi dan Tersertifikasi Kelas Dunia
- Atasi Krisis Air Bersih, PLN Peduli dan Human Initiative Hadirkan PLN SEJUK di Jeneponto
- Aplikasi Sipakatau Diluncurkan, Pengawasan Kualitas Air Minum di Makassar Menuju Era Digital
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tengah mempercepat seluruh tahapan perbaikan agar pengelolaan TPA memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan.
“Di sisi lain, Pemkot Makassar juga berpacu menyelesaikan sanksi administratif yang berkaitan dengan pengelolaan TPA,” ujarnya.
Munafri mengungkapkan, progres pembenahan saat ini menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan laporan di lapangan, sekitar 93 persen area terbuka di TPA Tamangapa telah berhasil ditangani.
“Sebagian besar sudah kita selesaikan. Sekitar 93 persen area terbuka telah ditutupi tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang menggunakan membran,” jelasnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses penataan kawasan TPA.
Meski demikian, Munafri menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembenahan di hilir, tetapi juga pada perubahan pola pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Karena itu, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah agar volume sampah residu yang masuk ke TPA dapat ditekan,” imbuhnya.
PSEL Masuk Tahap Transisi Regulasi
Selain pembenahan TPA, Munafri juga menjelaskan perkembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang kini memasuki tahap transisi regulasi.
Ia menerangkan, proyek tersebut sebelumnya menggunakan skema Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, namun kini harus beralih ke skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.
“Artinya memang harus ada pengakhiran dengan pemenang kontrak yang menggunakan Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” jelas Munafri.
Untuk memastikan proses transisi berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kota Makassar meminta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan.
“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 bisa berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” katanya.
Munafri berharap pendampingan tersebut mampu mempercepat realisasi pembangunan PSEL sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
“Kita berharap pendampingan tersebut dapat mempercepat realisasi proyek PSEL yang menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA,” ujarnya.
Menko Pangan Dorong Percepatan Penanganan Sampah
Sebelumnya, Menko Pangan RI Zulkifli Hasan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan persampahan di Kota Makassar. Ia meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian pengelolaan sampah, termasuk merealisasikan proyek PSEL yang dinilai strategis bagi sistem pengelolaan sampah modern.
“Saya memberikan perhatian khusus kepada Bapak Wali Kota Makassar mengenai persoalan persampahan yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik,” ujar Zulkifli Hasan.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan sistem pengelolaan sampah membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Bagi Pemerintah Kota Makassar, perhatian yang disampaikan pemerintah pusat menjadi dorongan untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah, mulai dari pembenahan TPA Tamangapa menuju sanitary landfill, penerapan pemilahan sampah dari sumber, hingga percepatan pembangunan PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
