Soal Rencana Mutasi, Pemkot Belum dapat Izin Kemendagri

Soal Rencana Mutasi, Pemkot Belum dapat Izin Kemendagri

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar berencana melakukan mutasi jabatan. Namun belum mendapat izin dari kementerian Dalam Negeri.

Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Sittiara Kinang, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke kementerian ihwal mutasi pemerintah Kota Makassar.

“Belum ada jawaban dari kementerian,” kata dia di Hotel Aston, Senin, 28 Oktober 2019.

Terkait kendala sehingga belum mendapat izin, Sittiara mengaku tidak tahu. Namun, dia mengatakan tetap berkordinasi dengan pusat.

“Menanyakan mengapa belum keluar,” kata dia.

Baca Juga

Dia mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan mutasi sebelum ada keputusan dari pusat.

“Nanti disuruh dikembalikan lagi kalau kita sudah geser baru tak ada izin. Itu terusji pekerjaan,” paparnya.

Ia mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu balasan dari kementerian. Sittiara pun menilai tak bersurat ulang kepada kementerian.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb mengatakan rencana soal mutasi sementara dalam proses.

“Tanyakan saja sama BKPSDMD sudah sejauh mana perkembangannya. Saya sudah perintahkan,” ungkapnya.

Saat ditanya soal 8 jabatan yang masih lowong, ia mengatakan akan mengadakan lelang jabatan (open bidding).

Dia mengatakan mutasi bergantung kebutuhan. Bukan perombakan total. “Untuk apa ndak perlu. Yang penting-penting saja,” ungkapnya.

Terkait dengan non job, dia menyebut tak ada non job bila tak ada kesalahan. Kecuali, kata dia, bila ada rekomendasi bahwa harus non job.

“Bisa saja yang kepala dinas A dipindahkan ke kepala dinas B, bergantung rekomendasi dari Aparat pemeriksa,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.