Terkini.id, Makassar – Kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 di Kota Makassar menjadi catatan buruk bagi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Kasus pemalsuan surat vaksin Covid-19 tersebut tergolong serius. Sebab, surat vaksin yang dipalsukan terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi.
Salah satu pelakunya, WD, adalah seorang tenaga kesehatan (nakes) yang pernah bekerja di Puskesmas Paccerekkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelakunya berjumlah dua orang, FT dan WD, mereka bekerja sama dan telah membuat 179 lembar surat sertifikat vaksin palsu.
Anggota Komisi A DPRD Makassar Kasrudi meminta pemerintah kota mengusut tuntas kasus tersebut. Ia mengatakan hal itu merupakan pintu masuk untuk melakukan penelusuran lebih jauh.
Kendati pelaku telah diamankan dan ditetapkan tersangka. Ia mengatakan tak menutup kemungkinan juga terjadi di tempat lain. Kejahatan semacam ini, kata dia, tak pernah berdiri sendiri.
Kasrudi mengatakan efek dari pemalsuan vaksin Covid-19 tersebut juga berakibat pada kesalahan data vaksinasi.
“Bisa saja capaian vaksinasi ini diukur dari sertifikat vaksin yang keluar. Usut tuntas, siapa saja yang terlibat, supaya jadi pelajaran untuk nakes yang lain,” kata Kasrudi, Selasa, 26 Oktober 2021.
Menurutnya, tenaga kesehatan tak seharusnya memberi ruang terhadap masyarakat untuk melakukan hal yang melanggar prosedur.
Ia mengatakan dengan adanya pemalsuan sertifikat memungkinkan munculnya imun palsu. Pasalnya, hal itu membuat seolah-olah kesadaran masyarakat soal vaksinasi menjadi semakin baik.
“Itu tidak bisa dibiarkan. Itu perlu ditindaki. Harusnya pihak nakes yang melakukan tidak memberi ruang untuk berbuat hal yang salah,” kata dia.
“Masa ada sertifikat vaksin keluar tapi tidak divaksin. Tidak boleh begitu. Ini bisa jadi preseden buruk di Kota Makassar,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan pihaknya selalu melakukan pemantauan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Kita di monev oleh inspektorat dan BPK. Setiap bulan mereka turun untuk melihat apakah ada kesesuaian logistik dengan aplikasi P-Care. Ternyata kita dapat di bulan 9. Di puskesmas Paccerakkang tidak sesuai dengan logistik yang kami keluarkan, yang kami alokasikan dengan data yang ada di P-Care. Terlalu jauh range-nya, 179, makanya kami langsung mencari tahu,” ucapnya.
Setelah itu, pihaknya melaporkan ke Wali Kota Makassar dan melakukan rapat untuk mencari tahu ketimpangan data tersebut. Ia mengumpulkan seluruh staf Puskesmas dan Kepala Puskesmas dan ternyata tidak ada pengakuan.
“Rupanya memang karena bukan tenaga kesehatan yang bekerja di dalam puskesmas, karena ini anak sudah keluar dari puskesmas Paccerakkang. Dia bekerja di RS Daya saat ini,” kata Ida.
Dia menduga pada saat pelaksanaan vaksinasi massal, pelaku dimintai bantuan untuk mengakses dan masuk dalam aplikasi tersebut.
“Karena monev terus kami lakukan untuk melihat ketidaksesuaian antara dosis dan data di aplikasi. Akhirnya saya dapat seorang yang mengaku bahwa dia tidak divaksin, tapi mendapatkan kartu vaksin,” paparnya.
Setelah itu, Ida mengatakan melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar. Ida khawatir ada asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa angka vaksinasi yang meningkat lantaran dan pemalsuan sertifikat vaksin.
“Itu yang kami akan redam. Makanya semua yang 179 itu kami minta nomor teleponnya untuk kami datangkan ke Puskesmas Paccerakkang untuk divaksin kembali. Sudah ada 20 orang yang datang dan kita vaksin,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
