Terkini.id, Jakarta – Aktivis kegiatan sosial kemasyarakatan, Ferry Koto menyoroti soal Singapura yang pernah menolak seorang pastor asal Amerika Serikat karena dinilai menghina Islam.
Hal ini disoroti Ferry Koto saat berkomentar soal Ustaz Abdul Somad yang beberapa waktu lalu dilarang masuk ke Singapura oleh otoritas negara tersebut.
Sebagaimana diketahui, salah satu alasan Singapura menolak UAS adalah karena dianggap mengajarkan ekstrimis dan segregasi.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ferry Koto menyinggung bahwa Singapura memandang UAS sama dengan pastor yang menghina agama lain.
“Karena diramaikan, sampai menuntut menjelaskan kenapa ditolak, akhirnya kita dan sedunia tahu bahwa Singapura menilai UAS sama dengan pastor ini, ‘anti pada agama lain’,” kata Ferry Koto.
- UAS Ungkap Amalan Terhindar dari Pelet: Dibaca Pagi dan Malam Sebelum Tidur
- Ustadz Abdul Somad Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Sukses Dibongkar Karena Doa Ibu Brigadir J!
- Pendakwah UAS: Mungkin karena Rizieq Shihab, Azab Allah Belum Turun
- Singgung Riba, Pendakwah UAS: Haram Terima Beasiswa dari Bank Konvensional
- Walau Sempat Ditolak, Tabligh Akbar UAS di Purworejo Ramai Membeludak
“Coba ndak usah ramai, seperti banyak WNI lain yang ditolak, ndak akan begini. Sekarang negara-negara di dunia mencatat,” sambungnya, sebagaimana dikutip melalui akun Twitter pribadinya padaSabtu, 21 Mei 2022.
Bersama pernhyataannya, ia membagikan berita berjudul “Tak Cuma UAS, Singapura Pernah Larang Masuk Pastor Asal AS”.
Dilansir dari Detik News, sebelum menolak UAS, Singapura pernah mencekal masuk seorang pastor asal Amerika Serikat.
Pastor bernama Lou Engle ini ditolak masuk ke Singapura pada tahun 2019 silam karena pernah berkomentar miring terhadap umat Islam pada Maret 2018.
Komentar miring tersebut disampaikan Lou Engle saat berkhotbah di depan jamaah Singapore Christian Church. Menurut kesaksian jamaah, saat itu Lou berbicara menjelek-jelekkan agama Islam.
Dikutip dari mothership.sg, sebelum keputusan cekal itu keluar, Lou sempat dipanggil oleh Kepolisian Singapura untuk diinterogasi, namun ia tidak memenuhi panggilan itu.
Sebagai informasi, penceramah agama, baik Kristen maupun agama lainnya wajib untuk melamar visa khusus yang disebut Misscelaneous Work Pass (MWP).
MWP ini bisa diperoleh dengan bantuan sponsor yang mengajukan berkas ke Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA).
Karena Lou yang menjelaskkan Islam, MHA pun memperingatkan kepada pastor-pastor lokal yang membantu pastor asal AS itu untuk memperoleh MWP, agar lebih berhati-hati lagi dalam memilih penceramah.
Pihak MHA melarang Lou Engle untuk masuk ke Singapura selama satu tahun sejak keputusan itu ditetapkan.
Sementara itu, pastor-pastor lokal Singapura telah memohon maaf kepada umat Muslim Singapura atas komentar Engle yang ofensif itu.
Sekedar informasi, tepatnya bulan September 2017, pemerintah Singapura juga menolak masuk dua orang penceramah Kristen dari luar negeri yang hendak menghadiri acara di Singapura.
Kedua penceramah Kristen itu ditolak masuk karena mereka membuat komentar yang merendahkan dan menyerang agama lain.