Terkini.id, Makassar – Perwali Nomor 94 tahun 2913 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Makassar tak berjalan efektif. Pasalnya, masih banyak sopir truk yang mengabaikan aturan tersebut.
Kecelakaan yang melibatkan truk kerap kali terjadi di Kota Makassar. Hal tersebut cukup meresahkan mengingat truk sangat mudah dijumpai melintas di ruas jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Iman Hud, sangat menyayangkan adanya insiden tersebut.
Ia menilai peraturan terkait operasional truk harus direvisi sehingga ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini.
“Kita ingin supaya Perwali itu ditingkatkan statusnya menjadi Peraturan Daerah sehingga penanganannya lebih efektif dan efisien,” ujar Iman, Selasa, 26 Oktober 2021.
Salah satu aturan dalam Perwali tersebut adalah truk tonase 8 ton beroda 10 hanya boleh beroperasi atau melintas di wilayah Kota Makassar pada pukul 21.00 – 05.00 WITA. Namun kenyataannya, truk bebas berlalu lalang di ruas-ruas jalan utama Kota Makassar.
Iman mengatakan, Perwali tersebut sudah cukup lama sehingga harus direvisi. Apalagi sudah banyak pengendara truk yang melanggar aturan tersebut karena aturannya yang hanya berupa Perwali justru dianggap lemah.
“Artinya, ini kan sebenernya persoalan yang dihadapi kepatuhan. Seandainya mereka patuh dengan aturan yang diatur, tentu tidak seperti ini,” kata Iman.
Berbicara soal angkutan khusus barang, khususnya truk, seharusnya memang ada jalur khusus. Menurut Iman, para sopir truk telah menyepakati soal jam operasional maupun jalur operasional namun kenyataan di lapangan justru berbeda.
“Mereka abai padahal sudah ada perwakilan mereka sebagai asosiasi pengusaha truk. Karena keabaian pada aturan itu menjadi korban masyarakat,” ucapnya.
Persoalan yang dihadapi saat ini, kata dia, telah berubah. Kondisi infrastruktur jalan di Makassar jauh lebih berkembang dari saat perwali tersebut diterbitkan. Dengan demikian, Perwali tersebut memang sudah saatnya direvisi menjadi Perda.
“Makanya saya mengusulkan untuk dijadikan Perda tapi kan alasannya provinsi sudah final, nanti tahun 2022,” kata Iman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
