Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk membangun pos jaga di perbatasan wilayah. Pos ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap ditimbulkan oleh truk yang melanggar jam operasional.
“Pos jaga untuk mengurai kemacetan. Saat ini kami memang belum punya sarana dan prasarana yang memadai untuk menugaskan petugas di perbatasan sepanjang waktu,” kata Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Irwan Sampeang, di Makassar, Sabtu, 8 Juni 2024.
“Makanya perlu disiapkan pos jaga, sudah koordinasi, mungkin menunggu penganggaran untuk membangunnya,” sambungnya kemudian.
Pos jaga tersebut rencananya akan dibangun di semua perbatasan yang menghubungkan beberapa kabupaten sekitar, seperti Gowa, Maros, dan Takalar.
Petugas Dishub nantinya akan memantau pergerakan truk yang akan masuk ke Makassar, utamanya saat berada di luar jam operasional.
- Penataan PKL Dibarengi Pemberdayaan, Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar Salurkan KUR untuk UMKM
- Inovasi Pengolahan Sampah Berbasis Magot PT Vale Dihadirkan Dalam Pameran Lingkungan Internasional KemenLHK
- Di Ujung Gubuk Reot, 7 Tahun Sebatang Kara, Daeng Sangkala Terbaring Sakit Tanpa KTP dan Perawatan
- Pebalap Astra Honda Ramadhipa Bidik Podium Kedua di Moto3 Junior World Championship Estoril
- Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
Irwan menegaskan, truk yang melintas di luar jam operasional nantinya akan langsung ditindak. Pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Makassar telah sepakat bekerja sama untuk melakukan penilangan bagi truk yang membandel.
“Jika truk sudah masuk wilayah Makassar, kami akan melakukan penindakan penilangan dengan bantuan Polrestabes.
Selain itu kami juga sudah koordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan pengawasan ini berjalan rutin dan efektif,” kata Irwan.
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No. 94 tahun 2013, truk tonase 8 ton hanya boleh beroperasi atau melintas di wilayah kota Makassar pada pukul 21.00 – 05.00 WITA.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
